News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganja untuk Medis, Waketum MUI: Harus Sesuai Al-Qur'an dan Hadits

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan informasi fatwa terkait penggunaan ganja untuk medis dikarenakan adanya rencana legalisasi ganja untuk masyarakat. 
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:22 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan informasi fatwa terkait penggunaan ganja untuk medis dikarenakan adanya rencana legalisasi ganja untuk masyarakat. 

"MUI akan mengkaji apakah masalah tersebut (ganja medis) memang perlu difatwakan atau tidak kalau sudah ada ayat dan hadis yang melarangnya," ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews, Rabu, (29/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anwar menerangkan, fatwa tersebut akan disahkan jika ada hukum yang mengatur dalam Al-Qur'an serta sesuai dengan sunah yang ada.

"Seperti bolehkah memakan bangkai misalnya ya tidak perlu ada fatwa karena sdh ada jawaban dan penjeasannya dari  nash (teks)  dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang melarangnya," katanya.

Namun menurut Anwar,  hingga saat ini belum adanya Al-Qur'an yang menjelaskan tentang hukumnya maka ulama terutama komisi fatwa MUI harus mempelajari dan memahaminya.

"Belum ada nash baik dari alquran maupun Al-Hadits yang menjelaskan tentang hukumnya maka ulama terutama komisi fatwa MUI harus mempelajari dan mendalaminya se dalam2nya," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya seorang ibu nekat melakukan aksi meminta ganja medis dilegalkan demi pengobatan sang anak yang mengidap lumpuh otak.

Ia nekat melakukan aksinya saat CFD (Car Free Day) di Bundaran HI (Hotel Indonesia) karena tak tega melihat anaknya yang mengidap cerebral palsy kerap kejang.

Aksi itu viral di media sosial usai penyanyi Andien Aisyah mengunggah pertemuannya dengan ibu bernama Santi itu di Instagram pribadinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya, ibu Santi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera melegalkan ganja medis untuk pengobatan.

Dalam segi medis, kondisi kelainan otak yang sulit dapat diobati dengan terapi dan yang paling efektif yakni menggunakan minyak biji ganja atau disebut CBD oil. (mg5/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral