News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Terharu Dapat Dukungan Dari Driver Gojek di Sidang Pleidoi

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim mengaku terharu karena mendapatkan dukungan dari para driver Gojek.
Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB
Pendukung Nadiem Makarim di Depan Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim mengaku terharu karena mendapatkan dukungan dari para driver Gojek.

Hal tersebut disampaikan Nadiem menjelang sidang pleidoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sedikit terharu aja melihat para driver-driver di luar mendampingi saya tadi. Bahkan dari jalanan pun banyak yang ikut tadi," kata dia.

Nadiem juga bersyukur mendapatkan dukungan tersebut. Hal itu menurutnya menunjukan kepedulian dalam menjunjung keadilan di negeri ini.

"Terima kasih kepada semua orang yang masih peduli dengan keadilan di negara ini. Ini udah bukan mengenai saya lagi, ini mengenai negara kita. Ini mengenai arah daripada, bukan hanya hukum, tapi arah daripada prinsip-prinsip dasar Pancasila di negara ini masih dipegang kuat atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp5,6 triliun terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa menyebut bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan, Nadiem terbukti merugikan keuangan negara di kasus tersebut.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Nakarim oleh karena itu dengan pidana selama 18 tahun," ujar Jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Selain itu, Jaksa menuntut agar Hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun) yang merupakan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan 9 tahun penjara.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun," ujar Jaksa.

Adapun dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan setebal 1.597 halaman yang nantinya akan diserahkan kepada majelis hakim. (aha/ree)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lupakan Kemenangan atas Myanmar, Timnas Indonesia U-19 Wajib Waspadai Mesin Gol Vietnam Pencetak Hattrick di Laga Perdana

Lupakan Kemenangan atas Myanmar, Timnas Indonesia U-19 Wajib Waspadai Mesin Gol Vietnam Pencetak Hattrick di Laga Perdana

Timnas Indonesia U-19 wajib waspada usai menang 3-0 atas Myanmar. Vietnam U-19 juga tampil impresif berkat hattrick Hoang Cong Hau.
OpenAI Digugat Atas Dugaan Ancaman Keselamatan Anak

OpenAI Digugat Atas Dugaan Ancaman Keselamatan Anak

Jaksa Agung James Uthmeier mengatakan bahwa Negara Bagian Florida melayangkan gugatan perdata terhadap OpenAI dan CEO Sam Altman atas tuduhan membahayakan anak-anak melalui penggunaan ChatGPT.
Media Italia Ungkap Skema Permainan AC Milan di Bawah Oliver Glasner, Minim Rekrutan Baru dan Andalkan Skuad yang Ada

Media Italia Ungkap Skema Permainan AC Milan di Bawah Oliver Glasner, Minim Rekrutan Baru dan Andalkan Skuad yang Ada

Media Italia mulai membeberkan proyeksi skuad AC Milan jika resmi ditangani Oliver Glasner. Skema tersebut disusun tanpa melibatkan satu pun rekrutan baru.
Sering Dikritik, Dedi Mulyadi Justru Ungkap Kualifikasi Pengkritik Berdasarkan Motifnya

Sering Dikritik, Dedi Mulyadi Justru Ungkap Kualifikasi Pengkritik Berdasarkan Motifnya

Dedi Mulyadi ungkap tiga kualifikasi pengkritiknya: yang objektif, yang bermotif politik, dan yang sekadar cari pansos. Ini respons tenang sang gubernur. 
Per Hari Ini Coba Cek, Beli Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Begini Simulasi Hitungan PPJ

Per Hari Ini Coba Cek, Beli Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Begini Simulasi Hitungan PPJ

Saat membeli token listrik, konsumen wajib mengetahui adanya potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Nilai persentase PPJ ini bervariasi karena regulasinya di...
Pujian Dedi Mulyadi untuk Warga Papua, Gubernur Jabar itu Akui ada Sifat Baik seperti Orang Sunda

Pujian Dedi Mulyadi untuk Warga Papua, Gubernur Jabar itu Akui ada Sifat Baik seperti Orang Sunda

Kang Dedi Mulyadi memuji warga Papua, termasuk anak-anak di sana. Hal itu ia sampaikan disela kunjungananya ke Papua waktu lalu.

Trending

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Jangan-jangan Nova Arianto hanya merendah? Media Vietnam mulai mempertanyakan pernyataan pelatih Timnas Indonesia U-19.
Comeback ke Timnas Indonesia, Wonderkid Persija Siap Bayar Kepercayaan John Herdman di FIFA Matchday

Comeback ke Timnas Indonesia, Wonderkid Persija Siap Bayar Kepercayaan John Herdman di FIFA Matchday

Pemain Persija Jakarta, Rayhan Hannan, mengaku bahagia setelah kembali mendapatkan kepercayaan untuk memperkuat Timnas Indonesia senior.
Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Kembalinya Marselino Ferdinan ke Timnas Indonesia langsung mencuri perhatian. Gelandang muda andalan Merah Putih itu sukses buat pelatih John Herdman terpukau.
Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Sejumlah pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi menyorot tajam soal perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Riza.
John Herdman Ungkap 2 Diaspora yang Masuk Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ada Bintang dari Barcelona hingga Eks Liga Belanda!

John Herdman Ungkap 2 Diaspora yang Masuk Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ada Bintang dari Barcelona hingga Eks Liga Belanda!

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mulai memberi gambaran soal komposisi skuad Garuda untuk Piala AFF 2026. Dua diaspora dipastikan masuk dalam rencana.
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral