News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Psikologi Forensik Beberkan Alasan GRT Layak Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendorong penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerapkan Pasal 338 terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti (DSA).  
Minggu, 8 Oktober 2023 - 05:36 WIB
Gregorius Ronald Tannur tersangka kasus penganiayaan berat
Sumber :
  • istinewa - Tangkapan layar Instagram Undercoverid

Jakarta, tvOnenews.com -Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendorong penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerapkan Pasal 338 terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti (DSA).
 
"Polrestabes Surabaya patut mendalami kemungkinan penerapan Pasal 338 KUHP," kata Reza dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
 
Ia menjelaskan, bila mencermati rangkaian kronologis perilaku kekerasan yang dilakukan GRT kepada korban DSA sangat bengis dan bereskalasi.
 
Reza memaparkan, dari urutan kronologis tersebut, terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi. Dari menyasar organ tubuh bagian bawah (kaki) ke organ tubuh bagian atas (kepala).
 
"Dari sebatas tangan kosong ke penggunaan alat yang tidak perlu dimanipulasi (botol), dan berlanjut ke penggunaan alat yang perlu dimanipulasi (mobil)," katanya memaparkan.
 
Menurut dia, eskalasi kekerasan sedemikian rupa, ditambah lagi karena tidak ada yang meleset dari organ vital korban serta terdapat jeda antara menabrak dan episode kekerasan sebelumnya, yang mengindikasikan GRT sebenarnya berada dalam tingkat kesadaran yang memadai baginya untuk meredam atau bahkan menghentikan perbuatannya.
 
Namun, lanjut dia, alih-alih menghentikan tindakannya, dalam kondisi kesadaran tersebut GRT justru menaikkan intensitas kekerasan terhadap sasaran.
 
Reza menilai hal itu menjadi penanda bahwa GRT sengaja tidak memfungsikan kontrol dirinya untuk menahan atau bahkan menghentikan serangan.
 
"Tapi justru memfungsikan kontrol dirinya untuk meneruskan dan bahkan memperberat perilaku kekerasannya," papar Reza.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
Kemudian, lanjut dia, dengan kondisi kesadaran dan aktivasi kontrol sedemikian rupa, patut diduga bahwa GRT pun mampu untuk sampai pada pemikiran bahwa ia akan melakukan perbuatan yang dapat menewaskan korban. Dengan kata lain, diperkirakan bahwa pada waktu itu di kepala GRT sudah muncul pemikiran atau imajinasi tentang kematian korban.
 
"Pada momen ketika pemikiran atau imajinasi kematian DSA itu muncul dalam benak GRT, maka dapat ditafsirkan lengkap alur perbuatan GRT di mana perilaku kekerasan bereskalasi dan disertai dengan imajinasi tentang kematian sasaran," ujarnya.
 
Oleh karenanya, berdasarkan kronologis di atas sepatutnya Polrestabes Surabaya mendalami kemungkinan penerapan Pasal 338 KUHP terhadap tersangka.
 
Karena, kalau hanya menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Itu berarti, GRT sebatas ditersangkakan sebagai pelaku penganiayaan dan atau kelalaian yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
 
Untuk menerapkan Pasal 338 itu, kata Reza, yang perlu diselidiki oleh penyidik adalah ada tidaknya kontrol diri pada tersangka.
 
"Yang perlu diselidiki adalah ada tidaknya kontrol diri sebagai perwujudan kesadaran GRT," kata Reza.
 
Untuk memastikannya, kata Reza perlu ditemukan pola terjadinya kekerasan, diantaranya pola eskalasi perilaku kekerasan GRT terhadap sasaran (DSA).
 
Selain rentang waktu kekerasan secara keseluruhan, cek pula interval antara episode kekerasan yang satu dan lainnya. Melakukan pemeriksaan ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan GRT terhadap DSA.
 
"Maaf, periksa apakah DSA dalam keadaan hamil atau kondisi-kondisi fisik lainnya yang bisa menjadi pretext bagi GRT untuk melenyapkan DSA," kata Reza.
 
Selanjutnya, ukur kadar alkohol dalam tubuh GRT. Apakah kadar alkohol tersebut berada pada level yang masih memungkinkan dia melakukan kontrol terhadap pikiran dan perilakunya sendiri.
 
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR), usia 31 tahun, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
 
Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marak Aksi Begal Payudara, Warga Humbahas Resah

Marak Aksi Begal Payudara, Warga Humbahas Resah

Warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara (Sumut) mengeluhkan maraknya aksi begal payudara saat malam hari. Kabar menghebohkan ini viral di
Gubernur Jabar Murka! Dedi Mulyadi Sebut Pelaku Kerusuhan Harus Disadarkan: Pagi yang ndah Tidak Boleh Dirusuh-rusuhkan

Gubernur Jabar Murka! Dedi Mulyadi Sebut Pelaku Kerusuhan Harus Disadarkan: Pagi yang ndah Tidak Boleh Dirusuh-rusuhkan

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) secara tegas mengkritik aksi kerusuhan dalam peringatan Hari Buruh di Bandung. Aksi masa yang muncul tiba-tiba tanpa
Update Kondisi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Korban sudah Pulang, 24 Orang Masih Dirawat

Update Kondisi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Korban sudah Pulang, 24 Orang Masih Dirawat

Pihak KAI beberkan soal update kondisi korban kecelakaan kereta api di Bekasi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyebutkan bahwa 76 korban kecelakaan kereta
Erick Thohir Tiba-tiba Bertemu dengan Sekjen KNVB, Bahas Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs Belanda di FIFA Matchday Juni 2026?

Erick Thohir Tiba-tiba Bertemu dengan Sekjen KNVB, Bahas Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs Belanda di FIFA Matchday Juni 2026?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir tiba-tiba bertemu dengan Sekjen KNVB Gijs de Jong jelang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang. Ada pembahasan Timnas Indonesia vs Belanda?
Megawati Hangestri Pilih Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Ini Tiga Opposite Pengganti yang Dipanggil Pelatnas

Megawati Hangestri Pilih Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Ini Tiga Opposite Pengganti yang Dipanggil Pelatnas

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Voli Putri Indonesia setelah Megawati Hangestri resmi mundur dari skuad nasional.
Awal Bulan Mei, Harga BBM Diesel BP dan Vivo Naik, Pertamina Tetap

Awal Bulan Mei, Harga BBM Diesel BP dan Vivo Naik, Pertamina Tetap

Awal bulan Mei 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta wilayah Daerah Khusus Jakarta mengalami

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
Selengkapnya

Viral