Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI menindak tegas oknum biro travel yang melakukan praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji, sebab tindakan tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jamaah.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menemukan sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disinyalir akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan sanksi bagi individu yang melanggar izin untuk melaksanakan ibadah Haji, serta bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.
Keinginan berangkat ibadah haji merupakan impian semua umat Muslim di dunia. Tetapi, harus memahami daftar bahaya jika mengikuti haji ilegal tanpa jalur resmi.
Dikabarkan, lebih dari 1300 jemaah haji meninggal setelah terpapar suhu udara yang sangat panas. Sebagaimana dilansir dari APnews, Menteri Kesehatan Saudi Fahd bin Abdurrahman Al-Jalajel mengatakan, 83 persen dari jemaah yang meninggal adalah yang tidak menggunakan visa haji resmi.Â
Pemerintah Arab Saudi telah resmi mengeluarkan 325 ribu jemaah haji yang tidak memiliki izin atau terdaftar dari Kota Makkah menjelang puncak ibadah haji 2024.
Jemaah haji Indonesia gelombang I yang sebelumnya berada di Madinah, secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah. PPIH Arab Saudi mengimbau agar jemaah gunakan petugas pendorong kursi roda yang resmi.
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyebut bahwa praktik haji tanpa visa haji yang resmi diterbitkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia melanggar tuntunan syariat Islam.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Kerajaan Arab Saudi.
Karyawan Garuda Indonesia mengeluarkan surat resmi berisi permohonan maaf atas operasional penerbangan haji serta permohonan dukungan untuk penerbangan haji berikutnya.
Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.