Hari ini, Senin (6/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berencana menyita aset-aset milik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), terutama yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat-alat di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi mengakui telah menerima uang terkait lelang pengadaan barang di Basarnas.
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK telah selesai melakukan penggeledahan kantor Basarnas terkait kasus suap yang libatkan dua prajurit TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan proses peradilan dugaan korupsi penerimaan suap yang melibatkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi akan dilaksanakan terbuka.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Staf Administrasi Kaba
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kabasarnas, Marsyda TNI Henri Alfiandi begitu menyita perhatian publik. Bahkan kasus suap Kabasarnas ini sangat ditunggu publ
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023, Marsekal Muda Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan suap
Rencananya, keterangan pers Danpuspom TNI bersama perwakilan KPK ini akan dilakukan pukul 18.30 WIB di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Pascapenetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dalam rentang waktu 2021-2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku bakal melakukan evaluasi menyeluruh mengenai penempatan tersebut.
Bertambah tuntutan mundur untuk  pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk setelah dianggap tak mampu mengusut kasus dugaan korupsi Basarnas. Selain Mantan Ketua KPK Abraham Samad, kini Bambang Widjojanto (BW) ikut meminta pimpinan KPK mengundurkan diri.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas harus jadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.