Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Ahmad Azam menyoroti Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di wilayah tersebut.
Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan menggeruduk Polda Sumatera Selatan (Sumsel), guna meminta pengusutan kasus dugaan ilegal drilling dan refinery.
Aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap 4 warga yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas penyulingan atau memasak minyak ilegal, di Kawasan Desa Kemang, Kecamatan, Sanga Desa, Minggu (16/7/2023).
Razia gabungan dilakukan terhadap sumur dan tempat penyulingan minyak ilegal yang masih aktif di Muba. Larangan diberikan dengan ancaman sanksi hukum yang tegas
(Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap sedikitnya 51 kasus pengeboran tambang minyak tanpa izin atau secara ilegal (illegal drilling).
Akibat kegiatan pengeboran minyak secara Ilegal (Illegal Drilling) di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, mengakibatkan Sungai Dawas tercemar akibat aliran minyak mentah yang mengaliri sungai, Selasa (15/11/2022)
Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.