GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Makan dan Minum Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,37 Miliar, Kejari Tetapkan Dua Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Damkar Sungai Penuh. Penyidik juga langsung menahan
Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:58 WIB
Dua tersangka mengenakan rompi pink digiring petugas.
Sumber :
  • tim tvOne/Arizal Antoni

Sungai Penuh, tvOnenews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Damkar Sungai Penuh. Penyidik juga langsung menahan keduanya setelah menemukan bukti dan memperoleh hasil audit terkait dugaan kerugian keuangan negara.

Kedua tersangka berinisial LS, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh selaku Pengguna Anggaran (PA), serta YS, yang menjabat sebagai bendahara pada instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, (26/8/2026). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh untuk masa penahanan selama 20 hari.

Kejari Sungai Penuh menetapkan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti. Selain itu, penyidik juga telah memperoleh hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil audit tersebut, dugaan perkara korupsi Damkar Sungai Penuh menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.375.350.343.

Perkara ini sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan. Pada Februari 2026, penyidik Kejari Sungai Penuh juga menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran operasional Damkar tahun anggaran 2022–2024.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Selain itu, satu unit brankas turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto Siregar menegaskan, proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berjalan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain. Semuanya akan bergantung pada hasil pengembangan penyidikan dan alat bukti yang ditemukan,” tegas Robi.

Kejari Sungai Penuh selanjutnya akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Karena itu, penyidik masih menelusuri aliran dana, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran operasional Damkar tahun 2022–2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat itu, penyidik menemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran, termasuk dugaan SPJ fiktif.

Dengan ditetapkannya dua tersangka, proses hukum kini memasuki tahapan lanjutan. Kejari Sungai Penuh memastikan penyidikan tetap berjalan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Ingatkan Penyampaian Kritik Tetap Perhatikan Ketertiban

MUI Ingatkan Penyampaian Kritik Tetap Perhatikan Ketertiban

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap kebijakan pemerintah secara santun serta tetap memperhatikan ketertiban umum.
Pemkab Padang Pariaman Targetkan Pemulihan Total Infrastruktur Air Bersih Rampung Desember 2026

Pemkab Padang Pariaman Targetkan Pemulihan Total Infrastruktur Air Bersih Rampung Desember 2026

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan pemulihan menyeluruh infrastruktur air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di 17 kecamatan rampung pada p
Rugikan Negara Rp532 Juta, Enam Terdakwa Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan

Rugikan Negara Rp532 Juta, Enam Terdakwa Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun kepada enam terdakwa
Desta Umumkan Keluar dari Vindes Corp: Saya Izin Pamit

Desta Umumkan Keluar dari Vindes Corp: Saya Izin Pamit

Setelah lima tahun menjadi bagian dari VINDES Corp, Deddy Mahendra alias Desta memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram
Gerakan Pemuda Islam Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo

Gerakan Pemuda Islam Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo

Kelompok pemuda mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendeklarasikan sikap menjelang unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan gedung MPR
‎PSSI Bantah Kabar Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Isu Rizky Ridho Dicoret Hoaks

‎PSSI Bantah Kabar Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Isu Rizky Ridho Dicoret Hoaks

‎PSSI memastikan daftar skuad FIFA ASEAN Cup 2026 tersebut bukan berasal dari federasi maupun tim kepelatihan Timnas Indonesia.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Syarikat Islam menilai kemerdekaan sejati harus dibuktikan melalui kemandirian ekonomi. Umat didorong menjadi pelaku produksi untuk memperkuat Indonesia.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 27 Agustus 2026. Ada yang mendapat perhatian spesial hingga hubungan makin romantis. cek zodiaknya!
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT