News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Dua Bos Sritex, Kasus Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun Berlanjut

Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi dua bos Sritex terkait kasus kredit bermasalah Rp1,3 triliun. Sidang lanjut ke pemeriksaan saksi.
Senin, 19 Januari 2026 - 13:49 WIB
Kakak-Adik Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Terkait Pencucian Uang
Sumber :
  • Kolase ANTARA

Semarang, tvOnenews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan dua petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yakni Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto. Dengan putusan tersebut, proses hukum dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan tekstil yang kini telah dinyatakan pailit itu resmi berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang yang digelar di Semarang, Senin (19/1/2026). Hakim menyatakan keberatan para terdakwa tidak dapat diterima karena dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menolak keberatan terdakwa atas dakwaan penuntut umum dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” ujar Rommel di hadapan persidangan.

Eksepsi Masuk Pokok Perkara

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai substansi keberatan yang diajukan kuasa hukum kedua terdakwa telah masuk ke dalam ranah pembuktian pokok perkara. Oleh karena itu, majelis menyatakan tidak akan menanggapi materi keberatan tersebut pada tahap eksepsi.

“Majelis tidak menanggapi pokok perkara yang diajukan penasihat hukum terdakwa karena harus dibuktikan dalam pemeriksaan perkara,” tegas Rommel.

Dengan demikian, persidangan perkara dugaan korupsi dua bos Sritex akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Dugaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Dalam perkara ini, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex yang dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 triliun.

Jaksa merinci, kredit bermasalah tersebut berasal dari beberapa bank daerah, yakni:

  • Bank Jateng sebesar Rp502 miliar

  • Bank BJB sebesar Rp671 miliar

  • Bank DKI sebesar Rp180 miliar

Total kredit bermasalah tersebut mencapai Rp1,353 triliun dan diduga diberikan tanpa memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Saksi

Usai menolak eksepsi dua bos Sritex, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan. Pemeriksaan saksi ini akan menjadi tahapan penting untuk menguji kebenaran dakwaan serta membuktikan dugaan kerugian negara dalam perkara kredit bermasalah Sritex.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City

Duel panas antara Arsenal dan Newcastle United tersaji dalam lanjutan pekan ke-34 Liga Inggris malam ini. Laga ini menjadi momentum penting bagi The Gunnners.
Krisis BBM Mulai Terasa, Puluhan Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi Tak Beroperasi

Krisis BBM Mulai Terasa, Puluhan Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi Tak Beroperasi

Puluhan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidakk beroperasi.
5 Weton yang Diramal akan Mendapat Kejutan Asmara Tak Terduga pada Tanggal 26 April 2026

5 Weton yang Diramal akan Mendapat Kejutan Asmara Tak Terduga pada Tanggal 26 April 2026

Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan dalam urusan asmara pada 26 April 2026.
5 Weton yang Diramal Harus Ekstra Hati-hati pada 26 April 2026: Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar

5 Weton yang Diramal Harus Ekstra Hati-hati pada 26 April 2026: Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar

Pada tanggal 26 April 2026, yang bertepatan dengan Minggu Kliwon, terdapat benturan energi yang diprediksi akan menyulitkan langkah beberapa weton tertentu.
Tegas! Dedi Mulyadi Akui Akan Perketat Pengawalan Pembangunan Instalasi PSEL: Saya Tak Ingin Bantargebang Longsor

Tegas! Dedi Mulyadi Akui Akan Perketat Pengawalan Pembangunan Instalasi PSEL: Saya Tak Ingin Bantargebang Longsor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan tegas mengaku akan mengawal ketat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bogor Raya dan Bekasi.
5 Weton yang Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan Besar pada Tanggal 26 April 2026

5 Weton yang Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan Besar pada Tanggal 26 April 2026

Apakah weton Anda termasuk salah satunya? Berikut lima weton yang diprediksi mendapat keberuntungan pada tanggal 26 April 2026.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral