Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.Â
Melalui Surat Edaran Nomor 8/SE/2025, Pemprov DKI menetapkan jam kerja yang lebih singkat guna memberikan fleksibilitas bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan alasan mengapa perusahaan swasta tidak dilibatkan dalam uji coba pengaturan jam kerja guna menekan angka kemacetan di ibu kota.
"Perubahan ini sesuai surat edaran yang telah ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa tentang jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam sehari,"
Mulai hari ini, ASN di Pasaman Barat masuk kerja pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dimana sebelumnya masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.
Selama Ramadhan, jam kerja dan waktu layanan ASN dikurangi. Seperti di Purbalingga, yang sudah menerapkan pengurangan jam kerja sejak hari pertama Ramadhan.
Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.