News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru, ASN Boleh WFA hingga Tak Ada Jam Kerja

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. 
Rabu, 18 Juni 2025 - 15:08 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Selain itu, jam kerja ASN akan lebih fleksibel. 

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini membahas tentang pola kerja secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang lebih dikenal dengan Work From Anywhere (WFA).

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan, ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis," kata Nanik, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).

Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

"Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," ujar Nanik.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, menyebutkan bahwa kebijakan ini tetap memberikan ruang bagi instansi untuk menyesuaikan penerapan fleksibilitas kerja.

"Tidak ada pendekatan satu untuk semua. Instansi diberikan keleluasaan untuk menetapkan model fleksibilitas yang paling tepat, asalkan tetap berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas," terang Deny.

Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel atau FWA sebelumnya juga telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN khususnya pada pasal 8. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan tersebut memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan secara FWA, baik dalam bentuk fleksibilitas lokasi maupun fleksibilitas waktu.

Dalam implementasinya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bertanggung jawab menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan fleksibilitas tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua hingga Wakil PN Depok Kena OTT KPK, Advokat: Tampar Wajah Peradilan

Ketua hingga Wakil PN Depok Kena OTT KPK, Advokat: Tampar Wajah Peradilan

Advokat menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, menampar wajah peradilan
AC Milan Cuma Bisa Gigit Jari! Wonderkid Idaman Rossoneri yang Gagal Direkrut Kini Bersinar di Liga Inggris

AC Milan Cuma Bisa Gigit Jari! Wonderkid Idaman Rossoneri yang Gagal Direkrut Kini Bersinar di Liga Inggris

Sempat dikaitkan dengan AC Milan, Rayan Vitor Simplicio Rocha kini menjadi buah bibir berkat penampilan impresifnya bersama AFC Bournemouth di Liga Inggris.
Danantara Borong Saham Unggulan, IHSG Berpeluang Menguat Usai Koreksi

Danantara Borong Saham Unggulan, IHSG Berpeluang Menguat Usai Koreksi

Danantara berencana memborong saham unggulan di BEI usai koreksi tajam. Langkah ini dinilai menopang IHSG dan meningkatkan likuiditas pasar saham.
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Kritikan Keras dari Media Italia usai Sassuolo Dilindas Inter Milan 0-5

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Kritikan Keras dari Media Italia usai Sassuolo Dilindas Inter Milan 0-5

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, kena kritikan keras dari media Italia seiring dengan kekalahan telak Sassuolo. Mereka ditaklukkan dengan skor 0-5 oleh Inter Milan di lanjutan Liga Italia.
Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026 Resmi, Ramadan 1447 H Dimulai 18 Februari

Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026 Resmi, Ramadan 1447 H Dimulai 18 Februari

Muhammadiyah resmi tetapkan awal puasa Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026. Simak jadwal puasa dan imsakiyah Muhammadiyah lengkap di sini.
Soal Polemik Penonaktifan PBI, Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Kuota 96,8 Juta Tak Dikurangi

Soal Polemik Penonaktifan PBI, Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Kuota 96,8 Juta Tak Dikurangi

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara soal penonaktifan sekitar 11 juta PBI yang membuat heboh. Ia menyatakan kuota yang diberikan tetap sama.

Trending

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Berikut profil sosok Diva Siregar, model sekaligus aktris sinetron Takdir Cinta yang Kupilih mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 24, Sabtu (7/2/2026).
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT