Wagub Ungkap Aturan Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan, Pulang Lebih Cepat dari Biasanya
- dok.Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jadwal jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pada Senin sampai Kamis, jam kerja ASN masuk pada pukul 08.00 WIB. Kemudian, pulang pukul 15.00 WIB.
“Sudah, sudah. Kita dari hari Senin sampai Kamis dari jam 08.00 sampai jam 15.00,” kata Rano, dikutip Rabu (18/2/2026).
Sementara, setiap Jumat para ASN bekerja sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian, jadwal masuk kerja tetap pukul 08.00 WIB.
“Hari Jumat itu jam 08.00 sampai jam 15.30. Sudah, sudah dikeluarkan (aturannya). Itu sih sudah praktis jalan itu sih,” ungkap Rano.
Adapun jam kerja ASN DKI selama Ramadan membuat mereka masuk kerja lebih siang dibandingkan hari biasanya. Sebelum bulan Ramadan, ASN diwajibkan masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.
Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
“Dengan demikian telah disepakati 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026,” ungkap Nasaruddin.
Kemenag telah melakukan pemantauan hilal secara serentak di 96 titik lokasi yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Penentuan awal Ramadhan dilakukan melalui dua metode, yaitu perhitungan hisab dan konfirmasi rukyat atau pengamatan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pantauan hisab Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Februari 2026. (saa/nba)
Load more