Tampang seorang pelaku pembunuhan mutilasi anak kandung yang masih berusia 9 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir, tak berkutik saat dibekuk personel Polres Inhil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.