Masih ingat kasus sate sianida? Nani Apriliani Nurjaman (25 tahun) terdakwa kasus sate sianida divonis 16 tahun penjara, dr Sumy Hastry menanggapi kasus ini
Nani Apriliani Nurjaman (25) terdakwa dalam kasus isate siadinda akhirnya divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bantul Yogyakarta, Senin (13/12/2021).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul memvonis terdakwa Apriliani Nurjaman (25) pengirim sate sianida yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia dengan vonis 16 tahun penjara.
Nani Apriliani Nurjanah (25), terdakwa kasus sate sianida yang menewaskan Seorang bocah di Bantul, DIY, mengakui perbuatan dan kesalahannya serta meminta maaf
Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.