News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Nani Sate Sianida Divonis Pengadilan Negeri Bantul 16 Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul memvonis terdakwa Apriliani Nurjaman (25) pengirim sate sianida yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia dengan vonis 16 tahun penjara.
Senin, 13 Desember 2021 - 16:06 WIB
Terdakwa Apriliani Nurjaman (kiri atas layar) menjalani sidang vonis kasus sate sianida yang digelar secara daring di PN.Bantul, (13/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, Yogyakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul menyatakan terdakwa Apriliani Nurjaman (25) pengirim sate sianida yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana dan memvonis terdakwa dengan hukuman16 tahun penjara.

" Terbukti secara sah merencanakan, dipikirkan secara komprehensif dan disengaja. Apa yang dilakukan terdakwa dalam hal tindak pindana dalam persidangan terbukti memenuhi unsur pasal 340 KUHP. Secara hukum dan menyakinan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” tegas Hakim Ketua Aminuddin, Senin (13/12/2021) dalam sidang yag digelar secara daring di PN Bantul, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itulah Majelis hakim PN Bantul menjatuhkan hukuman penjara 16 tahun penjara dipotong masa tahanan. Apriliani Nurjaman alias Nani tetap menjalani hukuman di LP Perempuan Wonosari Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut Majelis hakim menjelaskan mengenai  hal-hal yang memberatkan terdakwa. Diantarnya adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan matinya seorang anak. Selain itu, perbuatan terdakwa  direncanakan terlebih dahulu dengan memasukan racun sianida pada sate. Dimana terdakwa juga dengan sadar membeli racun sianida sebanyak tiga kali melalui online.

Sedangkan hal - hal yang meringankan terdakwa adalah terdakwa bersikap sopan selama sidang, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan berusia muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki kelakuannya dikelak kemudian hari.

Menurut Ketua Majelis Hakim Aminuddin, dakwaan ini sesuai dengan tuntutan primer tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

" Selama persidangan, ditemukan adanya unsur kesengajaan, perencanaan, dan dipikirkan secara komprehensif dalam melakukan aksinya. Karena dakwaan primer telah terbukti, Hakim memutuskan dakwaan sekunder yaitu pasal 351 KUHP yang dikemukan tim kuasa hukum Nani dalam pledoi dikesampingkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut Hakim memerintahkan seluruh  barang bukti berupa enam tusuk sate, lontong yang sudah dibumbui, beberapa kue dan handphone Samsung A71 milik terdakwa Nani dimusnahkan. Sedangkan untuk barang bukti lain dikembalikan.

Terdakwa Nani yang hadir dalam persidangan secara online di LP Perempuan Wonosari menerima keputusan Majelis Hakim PN Bantul. Tetapi terdakwa Nani memohon kepada Majelis Hakim agar handphone Samsung A71 miliknya tidak dimusnahkan dahulu karena terdapat data mengenai utang piutangnya. Namun permintaan terdakawa Nani ditolak oleh Hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Dramatis! Ricko Saputra Nyaris Bawa Pulang Medali dari Angkat Besi Kelas 60kg Putra

Hasil Asian Games 2026: Dramatis! Ricko Saputra Nyaris Bawa Pulang Medali dari Angkat Besi Kelas 60kg Putra

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga angkat besi dari kelas 60kg putra yang berlangsung pada pagi hari tadi.
Pujian Setinggi Langit Media Korea untuk Pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks: Sangat Disambut Baik

Pujian Setinggi Langit Media Korea untuk Pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks: Sangat Disambut Baik

Red Sparks kini bersiap menghadapi musim baru tanpa Megawati Hangestri dengan mendatangkan pevoli top China, Zhong Hui. Media korea beri pujian setinggi langit.
Profil Luke Vickery: Winger 20 Tahun yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Profil Luke Vickery: Winger 20 Tahun yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery berpeluang debut bersama Timnas Indonesia saat melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak profil, posisi, klub, usia, dan rekam jejaknya.
Pencarian 5 Jurnalis dan ABK Kapal Belum Berhenti, SAR Perluas Pemantauan hingga Enggano

Pencarian 5 Jurnalis dan ABK Kapal Belum Berhenti, SAR Perluas Pemantauan hingga Enggano

Basarnas tetap mencari lima jurnalis dan dua kru kapal yang hilang di Selat Sunda. Operasi rutin diperluas hingga perairan Pulau Enggano.
Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Polri Yayat Sudrajat, KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Diduga Suap Proyek Pemkab Bekasi

Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Polri Yayat Sudrajat, KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Diduga Suap Proyek Pemkab Bekasi

KPK tengah menelisik dugaan keterkaitan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Yayat Sudrajat alias Lippo, dalam sejumlah pengerjaan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Hasil Asian Games 2026: Dayung Indonesia Bawa Pulang Medali Perak dari Nomor Lightweight Men's Double Sculls

Hasil Asian Games 2026: Dayung Indonesia Bawa Pulang Medali Perak dari Nomor Lightweight Men's Double Sculls

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Dayung setelah wakil Indonesia di nomor lightweight men's double sculls berhasil meraih hasil positif di babak final.

Trending

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polres Bogor mengungkap hubungan singkat dua pemeran video mesum “A Day in My Life” yang saat ini sedang viral di jagat maya. Dari perkenalan di media sosial, keduanya melanjutkan pertemuan.
Selengkapnya

Viral