Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadiilan Negeri (PN) Kediri, Selasa (23/5/2023).
Ferry Irawan dituntut 1,6 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya—Venna Melinda. Akankah vonis sesuai tuntutan?ÂÂ
Bunut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya—Venna Melinda—, Ferry Irawan akan jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri pada Rabu (3/5/2023).
Sidang lanjutan terdakwa Ferry Irawan atas perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kediri.
Rangkaian sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berlanjut. Pada sidang hari ini Kamis (30/3/2023), kedua pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terdengar dari pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan kini rumah tangga mereka berujung pada gugatan cerai.
Terungkap agenda politik Verrell Bramasta yang sekarang resmi bergabung dengan PAN, ternyata ada agenda khusus putra Venna Melinda di dunia politik bersama PAN.
KDRT dialami oleh Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan menjadi sorotan publik belakangan ini. Adapun, Venna Melinda bongkar sifat asli Ferry Irawan
Artis Venna Melinda diketahui mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur
tindak kekerasan yang dialami seorang artis Venna Melinda ini membuat Suaminya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan dalam jeruji besi
dalam hati Ferry Irawan masih menginginkan untuk kembali lagi bersama dengan Venna Melinda. Untuk itu, pihak Ferry Irawan berupaya untuk berdamai dengan Venna
Presenter Ivan Gunawan merasa kaget dengan program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna langsung dapat dukungan besar sehingga 35 masjid di Indonesia segera direnovasi.
Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.