News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferry Irawan Dituntut 1,6 Tahun Penjara atas Kasus KDRT, Akankah Vonis Sesuai Tuntutan?

Ferry Irawan dituntut 1,6 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya—Venna Melinda. Akankah vonis sesuai tuntutan? 
Selasa, 23 Mei 2023 - 06:08 WIB
Ferry Irawan dituntut 1,6 tahun penjara atas kasus KDRT, akankah vonis sesuai tuntutan
Sumber :
  • Muhammad Imron-tvOne

Kediri, tvOnenews.com - Ferry Irawan dituntut 1,6 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya—Venna Melinda. Akankah vonis sesuai tuntutan? 

Pada Rabu (3/5/2023) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferry Irawan 1,6 tahun penjara. Dalam tuntutannya, Ferry Irawan terbukti melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap Raden Ferry Irawan dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dan dikurangi selama masa penahanan dengan terdakwa agar tetap ditahan," kata JPU Yuni Priono. 

Dalam bacaannya, JPU menyebut terdakwa Ferry Irawan telah terbukti melakukan kekerasan kepada Venna Melinda di salah satu hotel di Kota Kediri pada bulan Januari lalu. 

"Terbukti secara sah terbukti sah melakukan tindak pidana terbukti melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga," sambungnya. 

JPU meminta kepada majelis hakim agar terdakwa Ferry Irawan tetap dilakukan penahanan selama menjalani proses hukum. 

Ferry Irawan dituntut 1,6 tahun penjara atas kasus KDRT, akankah vonis sesuai tuntutan. Dok: Muhammad Imron-tvOne

"Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga," jelasnya. 

Ferry Irawan Sebut Hukuman 1,6 Tahun Penjara Berlebihan

Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya—Epi Fani Rahmad Gunadi —menilai tuntutan JPU terkesan berlebihan dan terlalu berat. 

Menurutnya, pasal yang tepat digunakan seharusnya adalah Pasal 44 ayat 4 bukan ayat 1.  

"Kalau jaksa tuntutannya 1,6 bulan itu menurut kami berlebihan. Seharusnya yang lebih tepat yang digunakan itu Pasal 44 ayat 4 bukan ayat 1," ungkapnya, Kamis (4/5/2023).  

Dia juga mengatakan sejumlah saksi pada sidang—salah satunya dokter yang dihadirkan di hadapan majelis hakim—menyatakan luka yang dialami Venna Melinda adalah luka ringan. (min/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Selengkapnya

Viral