Kejari Palembang menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1 miliar dari Yudi Arminto, terpidana kasus korupsi dana hibah pembangunan Masji
Alex Noerdin dituntut 20 tahun oleh JPU Kejagung RI terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, serta jual beli gas PDPDE Sumsel.Â
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dituntut 20 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI. Dia menilai tuntutan JPU Kejagung itu sangat kejam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutterdakwa Alex Noerdin 20 tahun penjara, untuk kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel dan dana hibah masjid Sriwijaya yang menjerat Muddai dan Alex.
Besok 25 Mei 2022 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan akan membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel, dan untuk kasus dugaan Masjid Sriwijaya yang menjerat dua terdakwa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Akhmad Najib selama 4 tahun penjara, Laonma PL Tobing 4 tahun 6 bulan.
Di hadapan Majelis Hakim terdakwa Muddai Madang sempat meneteskan air mana saat dirinya dijadikan tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel.
JPU Kejati Sumsel mencecar terdakwa Alex Noerdin terkait kopelan bertulisan untuk Sumsel 1 di rumah terdakwa Syarifudin saat penyidik melakukan penggeledahan.
Alex Noerdin menghadiri secara langsung sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas bumi di PN Palembang
Palembang - Terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel telah menetapkan 12 orang tersangka, enam di antaranya sudah divonis sementara enam terdakwa masih dalam persidangan, dan dalam waktu dekat akan menghadapi vonis Hakim PN Tipikor Palembang.Â
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, menyayangkan adanya upaya intervensi berupa ancaman terkait pemberitaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya kepada media.
Salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, terpapar Covid-19, sidang dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ditunda sampai dua minggu.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam.
Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir.
Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf