LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Lanjutan dugaan penipuan KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Amana

JPU Minta PN Jakarta Barat Menolak Pledoi Terdakwa Natalia Rusli

Sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakbar, Selasa.

Kamis, 15 Juni 2023 - 06:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/6/2023).
 
Sidang beragendakan pembacaan Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) disampaikan oleh Tim JPU Rio Simanungkalit, SH.

Dalam pembacaan Replik tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak pledoi terdakwa Natalia Rusli yang disampaikan pada sidang sebelumnya, Jumat (9/6/2023).

Jaksa yang sebelumnya membacakan surat tuntutan pada Selasa (6/6/2023) sudah menuntut terdakwa Natalia Rusli satu tahun tiga bulan kurungan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP. 
 
Jaksa tetap menguatkan tuntutan terhadap terdakwa Natalia Rusli sesuai pasal 378 dengan menghadirkan alat serta barang bukti di persidangan. 
 
"Selanjutnya pada surat tuntutan tersebut penuntut umum juga telah menguraikan setiap unsur dalam pasal 378 dan menghubungkannya dengan perbuatan Terdakwa serta fakta dalam persidangan dengan alat bukti kemudian barang bukti telah dihadirkan oleh penuntut umum serta telah pula diperlihatkan di persidangan." ujar jaksa dalam pembacaan repliknya.
 
Jaksa juga menegaskan soal tanggapan penasehat hukum terdakwa Natalia Rusli yang menyakan pihaknya terkesan ragu-ragu dalam menyampaikan tuntutannya. Hal tersebut menurut jaksa sebatas persepsi dan pemahaman pihak penasehat hukum terdakwa. 
 
"Kedua bahwa dalam pledoi penasehat hukum terdakwa dalam kesimpulan halaman 93 poin 1 dan 2 penasehat hukum menyatakan bahwa penuntut umum telah bingung menempatkan Natalia Rusli sebagai terdakwa yang didakwa dalam pasal 378 KUHP atau 372 KUHP, tanggapan penuntut umum terhadap hal tersebut ialah, bahwa seharusnya dan sepantasnya kita selaku aparat penegak hukum mengetahui uraian unsur delik dalam pasal 378 KUHP atau 372 KUHP namun bagi kami penuntut umum tidak menjadi soal karena persepsi dan pemahaman tersebut menjadi hal yang wajar karena penasehat hukum berdiri pada posisi yang subyektif di pihak terdakwa," katanya.
 
Berikutnya, terkait pasal 378 KUHP yang disampaikan sebelumnya, jaksa kembali menguraikan setiap unsur yang terkandung dalam surat dakwaan dan surat tuntutan tersebut. 
 
"Dan kemudian sejauh tidak bertentangan dengan hukum acara pidana yang kita laksanakan dalam persidangan. Oleh karena itu kami penuntut umum akan menanggapi kepada terdakwa ataupun kepada penasehat hukum setiap unsur yang terkandung dalam surat dakwaan dan surat tuntutan kami yang mana kami buktikan di awal pasal 378 KUHP," sambungnya.
 
"Pasal 378 KUHP sebagaimana termuat dalam replik ini menjelaskan secara umum tindak pidana yang dilakukan menjelaskan mengenai unsur pasal yang terkandung di dalam pasal 378 KUHP. Unsur kesalahan disini terbentuk lurus yang dirumuskan dengan  istilah, juga disimpulkan dengan tindakan berupa gerakan penggunaan istilah yang dimaksud ditempatkan di awal perumusan fungsi rangkap baik sebagai penggantu dari kesengajaan maupun sebagai penyataan tujuan bagi unsur sengaja maka pelaku menyadari menghendaki suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain bahkan dia juga menyadari atau suatu keuntungan tersebut serta menyadari pula bahwa saran yang digunakan adalah suatu kebohongan atau merupakan alat untuk memperdaya atau menggerakan tersebut yang tujuannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," lanjut jaksa.
 
Jaksa menjelaskan perihal penasehat hukum terdakwa mengenai nama dan martabat palsu. Menurut jaksa hal tersebut telah dibuktikan oleh saksi, terdakwa serta barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan. 
 
"Dan kemudian penasehat hukum hanya berfokus pada unsur uraian delik pasal yang terkandung di dalam pasal 378 KUHP mengenai nama palsu dan martabat palsu. Perlu dipahami bahwa uraian unsur yang terkandung dalam pasal 378 KUHP yaitu unsur yang bersifat alternatif. Artinya tidak semua bagian unsur-unsur harus dibuktikan, apabila salah satu unsur telah terbukti maka unsur tersebut haruslah dinyatakan terbukti pula seperti yang kamj uraikan dalam surat tuntutan penuntut umum sebagaimana yang telah terungkap dalam fakta persidangan berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti yang telah dihadirkan oleh penuntut umum di muka persidangan maka terdakwa sudah sepatutnya harus  mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Jaksa.
 
Atas seluruh uraian replik yang disampaikan, jaksa menyatakan jika pihaknya menolak pledoi penasehat hukum terdakwa Natalia Rusli karena tidak relevan.

"Bahwa oleh karena itu terhadap seluruh dalil-dalil dari penasehat hukum terdakwa tidak beralasan dan tidak mempunyai dasar yang kuat sehingga pledoi penasehat hukum tidak menjadi relevan pula dan sudah sepantasnya untuk dikesampingkan. Berdasarkan tanggapan yang telah kami uraikan di atas maka dengan demikian kami penuntut umum berpendapat bahwa apa yang telah kami tuntutkan terhadap terdakwa telah sesuai dan telah didukung berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh di persidangan dan telah terbukti secara hukum sebagaimana diuraikan dalam surat tuntutan penuntut umum dan kami tetap pada tuntutan sebelumnya. Untuk itu dengan kerendahan hati kami selalu penuntut umum dalam perkara ini memohon kepada majelis hakim untuk menolak keseluruhan nota pembelaan yang diajukan penasehat hukum terdakwa karena tidak mempunyai dasar yang kuat." tutup jaksa Ketua Tim JPU Rio Simanungkalit, SH. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persikotas FC Tasikmalaya Resmi Kontrak Ronny Remon sebagai Pelatih

Persikotas FC Tasikmalaya Resmi Kontrak Ronny Remon sebagai Pelatih

Persikotas FC telah resmi angkat legenda Mastrans Bandung Raya, Ronny Remon, sebagai pelatih untuk hadapi Liga 3 Seri II yang dijadwalkan pada Desember 2024.
Peluang Mees Hilgers Jadi Bek Andalan Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang Terungkap, Shin Tae-yong: Dia Atlet yang Baik

Peluang Mees Hilgers Jadi Bek Andalan Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang Terungkap, Shin Tae-yong: Dia Atlet yang Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengungkap nasib bek andalan skuad Garuda, Mees Hilgers jelang lawan Jepang di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Penasihat Ekonomi Presiden Prabowo Sebut Energi Baru Terbarukan (EBT) Mampu Tarik Investasi ke Indonesia

Penasihat Ekonomi Presiden Prabowo Sebut Energi Baru Terbarukan (EBT) Mampu Tarik Investasi ke Indonesia

Penasihat Bidang Ekonomi Presiden mengatakan masyarakat perlu mengubah pola pikir, bahwa transisi energi bukan sebagai beban bagi negara, melainkan peluang.
Pemerintah Bakal Kembalikan Ujian Nasional untuk Standar Kelulusan? PGRI Bilang Begini

Pemerintah Bakal Kembalikan Ujian Nasional untuk Standar Kelulusan? PGRI Bilang Begini

Pemerintahan baru, muncul isu bahwa Ujian Nasional (UN) akan dikembalikan setelah sebelumnya diganti menjadi Asesmen Nasional (AN). PGRI beri tanggapan begini.
Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah Dibuka, Ini Syarat-syaratnya

Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah Dibuka, Ini Syarat-syaratnya

Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH)/ Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah resmi dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) Senin (4/11/2024).
Segala Hajat Terkabulkan kalau Rajin Amalkan Wirid ini Setiap Hari, Syekh Ali Jaber Terangkan Meski Sederhana...

Segala Hajat Terkabulkan kalau Rajin Amalkan Wirid ini Setiap Hari, Syekh Ali Jaber Terangkan Meski Sederhana...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengutarakan tentang bacaan Wirid pengabul hajat. Amalan ini sangat berdampak bagi orang yang ingin menghapuskan masalahnya.
Trending
Mesin Gol Asal Brasil Seharga Rp4,3 Miliar Blak-blakan Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Segera Meliriknya?

Mesin Gol Asal Brasil Seharga Rp4,3 Miliar Blak-blakan Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Segera Meliriknya?

Penyerang asal Brasil seharga Rp4,3 miliar blak-blakan bersedia untuk dinaturalisasi demi memperkuat Timnas Indonesia, apakah pelatih Shin Tae-yong langsung meliriknya?
Full Liga 1! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-22 untuk Piala AFF 2024 yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong

Full Liga 1! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-22 untuk Piala AFF 2024 yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong

Begini prediksi skuad Timnas Indonesia U-22 yang akan dibawa Shin Tae-yong ke Piala AFF 2024 berdasarkan pemain-pemain dari Liga 1, siapa saja mereka?
Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi, Kevin Diks akan Dirapatkan di DPR RI Sore Ini Bersama 2 Pemain Keturunan Lain

Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi, Kevin Diks akan Dirapatkan di DPR RI Sore Ini Bersama 2 Pemain Keturunan Lain

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik jelang melawan Jepang dan Arab Saudi yakni calon pemain naturalisasi, Kevin Diks akan dirapatkan di DPR RI sore ini bersama dua pemain keturunan lain.
Pelatih Red Sparks Full Senyum: Megawati Hangestri Jadi MVP, Vanja Bukilic Cetak Rekor di Liga Voli Korea 2024-2025

Pelatih Red Sparks Full Senyum: Megawati Hangestri Jadi MVP, Vanja Bukilic Cetak Rekor di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin selaku pelatih Red Sparks tengah berbahagia karena Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic mampu meraih catatan impresif di Liga Voli Korea 2024-2025.
Ketimbang Dampingi Timnya yang Tak Lolos Kualifikasi Piala Dunia, Pelatih Vietnam Justu Pilih Menginap di Jakarta untuk Nonton Timnas Indonesia

Ketimbang Dampingi Timnya yang Tak Lolos Kualifikasi Piala Dunia, Pelatih Vietnam Justu Pilih Menginap di Jakarta untuk Nonton Timnas Indonesia

Daripada temani timnya yang tak lolos Kualifikasi Piala Dunia, pelatih Vietnam malah hendak menginap selama lima hari di Jakarta untuk nonton Timnas Indonesia.
Kembali Menyindir, Suporter Malaysia Sirik Melihat Timnas Indonesia Berhasil Lolos Semua Level Piala Asia, Singgung Nol Trofi ...

Kembali Menyindir, Suporter Malaysia Sirik Melihat Timnas Indonesia Berhasil Lolos Semua Level Piala Asia, Singgung Nol Trofi ...

Suporter sepak bola Malaysia memberi reaksi menyindir atas pencapaian timnas Indonesia berhasil lolos ke Piala Asia di semuakelompok umur, U23, U20 dan U17.
Pemain Diaspora Ini Bereaksi Usai Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Melawan Jepang, Dia Tetap Dipanggil Shin Tae-yong

Pemain Diaspora Ini Bereaksi Usai Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Melawan Jepang, Dia Tetap Dipanggil Shin Tae-yong

Seorang pemain diaspora Eropa Timnas Indonesia tetap dibawa Shin Tae-yong meski dilarang FIFA bela skuad Garuda melawan Jepang pada 15 November 2024 mendatang.
Selengkapnya
Viral