GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Natalia Rusli Dituntut 1 tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan dan Siapkan Nota Pembelaan

Terdakwa Natalia Rusli kembali menjalani sidang kasus penipuan korban KSP Indosurya dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat
Rabu, 7 Juni 2023 - 10:43 WIB
Sidang tuntutan terdakwa Natalia Rusli di PN Jakbar
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Natalia Rusli kembali menjalani sidang kasus penipuan korban KSP Indosurya dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Pada agenda tersebut Natalia Rusli dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun 3 bulan di PN Jakarta Barat pada Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara menilai pihak JPU ragu dalam membacakan tuntutan terhadap terdakwa. 

Sebab, dalam pembuktian perkara ini terutama keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dari pihak JPU atau Natalia Rusli sangat meringankan kliennya.

"Secara garis besar juga pembuktian mengenai penipuannya di mana?, Natalia ini dianggap bukan adkovat tidak terbukti karena dia adalah advokat, sudah disumpah dan sudah diangkat jadi advokat," ucapnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Deolipa menuturkan pengakuan saksi ahli dalam sidang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa seseorang bisa diangkat sebagai advokat berdasarkan SK dari organisasinya.

Sehingga saat menjadi kuasa hukum Verawati Sanjaya, Natalia sudah sah sebagai pengacara meski belum boleh bersidang di Pengadilan.

"Sehingga unsur dia bukan advokat tidak terpenuh, nah terkait dengan ini tentunya karena jaksa menuntut, kita pengacara membela (menyiapkan pledoi)," katanya. . 

Di sisi lain pihak Natalia Rusli bakal menyiapkan nota pembelaan untuk tuntutan yang diberikan oleh majelis hakim di PN Jakarta Barat dalam sidang lanjutan beberapa waktu mendatang.

Dalam perkara ini, hal yang meringankan Natalia Rusli adalah belum pernah terjerat hukum dan menjadi tulang punggung.

"Bahwasanya memang unsur perbuatannya tentang kental karena dia sebagai advokat mendatangani surat kuasa dari kliennya dan ada perjanjian sebagai dasar dia bertindaknya," tegasnya.

Deolipa menambahkan, pada perkara ini Natalia Rusli sudah beritikad baik untuk kembalikan uang Verawati Sanjaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga unsur penggelapan dalam kasus dengan mantan klien Natalia Rusli tidak terpenuhi.

"Dan itu juga sebenernya bukan uangnya si pelapor, tapi uang jasanya si Natalia Rusli karena dia bertindak sebagai kuasa hukum, tentu namanya jasa pengacara," pungkasnya. (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Raya Imlek 2026, 44 Warga Binaan Pemeluk Agama Konghucu Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Hari Raya Imlek 2026, 44 Warga Binaan Pemeluk Agama Konghucu Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh wilayah Indonesia mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana saat Hari Raya Imlek Tahun 2026.
Polres Pekalongan Periksa 9 Orang Saksi dalam Kasus Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

Polres Pekalongan Periksa 9 Orang Saksi dalam Kasus Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Amat Muzakhim (56) yang merupakan suami Anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah.
Tahun Kuda Api 2026 Bikin Pasar “Panas”? Ini Jawaban Apakah Momen Tepat untuk Cuan dari Investasi

Tahun Kuda Api 2026 Bikin Pasar “Panas”? Ini Jawaban Apakah Momen Tepat untuk Cuan dari Investasi

Tahun Kuda Api 2026 disebut penuh peluang investasi, tapi juga volatilitas. Simak analisis ekonomi dan strategi agar tetap cuan di tengah dinamika pasar.
Mantan Juara UFC Cain Velasquez Resmi Bebas dari Penjara Usai Coba Tembak Pria yang Lecehkan Putrinya

Mantan Juara UFC Cain Velasquez Resmi Bebas dari Penjara Usai Coba Tembak Pria yang Lecehkan Putrinya

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez akhirnya bebas dari penjara usai tersandung kasus percobaan penembakan terhadap pria yang melecehkan putrinya.
Wacana Pilkada Lewat DPRD, Pengamat: Biaya Politik Gila-gilaan, Demokrasi Tak Harus Selalu Coblos Langsung

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Pengamat: Biaya Politik Gila-gilaan, Demokrasi Tak Harus Selalu Coblos Langsung

Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan, menyebut akar persoalan demokrasi elektoral di daerah bukan pada legitimasi rakyat, melainkan ongkos politik
Penukaran Uang Baru 2026 Dibuka Lagi 26 Februari, Cek Link dan Cara Daftarnya di PINTAR BI

Penukaran Uang Baru 2026 Dibuka Lagi 26 Februari, Cek Link dan Cara Daftarnya di PINTAR BI

Penukaran uang ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin menukar uang menjelang periode akhir Februari hingga pertengahan Maret.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT