GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lina Mukherjee Makan Babi

Tok! Terdakwa Makan Kriuk Babi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Tok! Terdakwa Makan Kriuk Babi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Dalam amar putusan tersebut yang dibacakan langsung Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Siantara, menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah.
Tiktoker Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Makan Kriuk Babi Sambil Membaca 'Bismillah'

Tiktoker Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Makan Kriuk Babi Sambil Membaca 'Bismillah'

Tiktoker Lina Mukherjee dituntut 2 tahun penjara terkait kasus konten dirinya makan kriuk babi dengan membaca 'Bismillah', atas pelanggaran Undang-Undang ITE.
Buat Kegaduhan di Masyarakat, Lina Mukherjee Menuai Kontroversi dengan Video Makan Kriuk Babi

Buat Kegaduhan di Masyarakat, Lina Mukherjee Menuai Kontroversi dengan Video Makan Kriuk Babi

Lina Mukherjee mengakui kontroversi video makan kriuk babi dengan 'Bismillah'. Pengakuan dalam sidang di Palembang setelah konten tersebut menuai pro kontra.
Sidang Kasus Makan Kriuk Babi Ucap Bismillah , 3 Saksi Sebut Tindakan Terdakwa Menyakiti Hati Umat Islam

Sidang Kasus Makan Kriuk Babi Ucap Bismillah , 3 Saksi Sebut Tindakan Terdakwa Menyakiti Hati Umat Islam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi terkait kasus UU ITE mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan ‘bismillah’, ya
Rindu Keluarga, Tersangka Lina Mukherjee Menangis di Sidang: "Saya Sedih Keluarga Saya Ada di Kalimantan"

Rindu Keluarga, Tersangka Lina Mukherjee Menangis di Sidang: "Saya Sedih Keluarga Saya Ada di Kalimantan"

Tersangka Lina Mukherjee menangis di sidang, merindukan keluarganya di Kalimantan, dan minta tak ada lagi aksi demo terhadapnya. Sidang dakwaan di PN Palembang.
Ditahan Di Lapas Wanita, Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama Sempat Drop dan Syok

Ditahan Di Lapas Wanita, Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama Sempat Drop dan Syok

Tersangka kasus dugaan penistaan agama yang makan babi sambil mengucapkan bismillah, TikToker bernama Lina Mukherjee, sempat menangis dan mengalami drop saat di
Dengan Tangan Diborgol, Tersangka TikToker Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara

Dengan Tangan Diborgol, Tersangka TikToker Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara

Tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah resmi ditahan, Senin (10/7/2023). 
Nikita Mirzani Bela Lina Mukherjee soal Konten Makan Kriuk Babi: Bukannya Haram

Nikita Mirzani Bela Lina Mukherjee soal Konten Makan Kriuk Babi: Bukannya Haram

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee yang sempat ditahan usai konten makan babi, turut disorot oleh artis Nikita Mirzani. 
Lina Mukherjee Diperiksa sebagai Tersangka Buntut Makan Kulit Babi Kriuk Sambil Baca Bismillah

Lina Mukherjee Diperiksa sebagai Tersangka Buntut Makan Kulit Babi Kriuk Sambil Baca Bismillah

Selebgram Lina Mukherjee dengan akun @linamukherjee_ diperiksa sebagai tersangka buntut makan kulit babi kriuk sambil baca bismillah.
Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Makan Kriuk Babi Baca Bismillah, Respons Lina Mukherjee: Aku Kaget Banget

Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Makan Kriuk Babi Baca Bismillah, Respons Lina Mukherjee: Aku Kaget Banget

TikToker Lina Mukherje kini jadi tersangka penistaan agama setelah viral membuat konten makan kriuk babi sambil membaca Bismillah.
Lina Mukherjee Resmi Tersangka Penistaan Agama Makan Kriuk Babi, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 M

Lina Mukherjee Resmi Tersangka Penistaan Agama Makan Kriuk Babi, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 M

Seorang selebritis media sosial Instagram dan TikTok (selebgram) Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kriuk babi.
Kasus Makan Kriuk Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka Penistaan Agama, Polisi: Sesuai Fatwa MUI

Kasus Makan Kriuk Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka Penistaan Agama, Polisi: Sesuai Fatwa MUI

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagao tersangka dugaan kasus penistaan agama dalam konten TikTok makan kriuk babi. 
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Viral, Walikota Jakpus Turun ke Lokasi Demo, Ajak Warga Menjaga Jakarta Tetap Aman

Viral, Walikota Jakpus Turun ke Lokasi Demo, Ajak Warga Menjaga Jakarta Tetap Aman

Dalam video tersebut, Arifin menyematkan pesan bijak setelah demo agar warga bisa menjaga bersama.
Soroti Bule Mesum di Pekarangan Rumah Bali, Media Australia: Pemilik Rumah Anggap Sebuah ‘Kecelakaan’

Soroti Bule Mesum di Pekarangan Rumah Bali, Media Australia: Pemilik Rumah Anggap Sebuah ‘Kecelakaan’

Media Australia soroti pasangan warga negara asing (WNA) nekat melakukan tindak asusila di pekarangan rumah warga Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Hingga Jumat Dini Hari, Massa Masih Berkerumun di Sekitar Slipi

Hingga Jumat Dini Hari, Massa Masih Berkerumun di Sekitar Slipi

Hingga Jumat,  pukul 03.00 WIB, massa masih berkerumun di sejumlah titik sekitar Slipi dan Petamburan, Jakarta, setelah aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Kopdes Merah Putih Cakung Timur Sudah Beroperasi, Harga Minyak Terpantau Lebih Murah Dibanding Swalayan

Kopdes Merah Putih Cakung Timur Sudah Beroperasi, Harga Minyak Terpantau Lebih Murah Dibanding Swalayan

Meski belum sepenuhnya lengkap dan diresmikan, masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Jakarta Timur, menyambut antusias keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Cakung Timur
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT