Lina Mukherjee Makan Babi
Tok! Terdakwa Makan Kriuk Babi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Dalam amar putusan tersebut yang dibacakan langsung Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Siantara, menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah.
Tiktoker Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Makan Kriuk Babi Sambil Membaca 'Bismillah'
Tiktoker Lina Mukherjee dituntut 2 tahun penjara terkait kasus konten dirinya makan kriuk babi dengan membaca 'Bismillah', atas pelanggaran Undang-Undang ITE.
Buat Kegaduhan di Masyarakat, Lina Mukherjee Menuai Kontroversi dengan Video Makan Kriuk Babi
Lina Mukherjee mengakui kontroversi video makan kriuk babi dengan 'Bismillah'. Pengakuan dalam sidang di Palembang setelah konten tersebut menuai pro kontra.
Sidang Kasus Makan Kriuk Babi Ucap Bismillah , 3 Saksi Sebut Tindakan Terdakwa Menyakiti Hati Umat Islam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi terkait kasus UU ITE mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan âbismillahâ, ya
Rindu Keluarga, Tersangka Lina Mukherjee Menangis di Sidang: "Saya Sedih Keluarga Saya Ada di Kalimantan"
Tersangka Lina Mukherjee menangis di sidang, merindukan keluarganya di Kalimantan, dan minta tak ada lagi aksi demo terhadapnya. Sidang dakwaan di PN Palembang.
Ditahan Di Lapas Wanita, Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama Sempat Drop dan Syok
Tersangka kasus dugaan penistaan agama yang makan babi sambil mengucapkan bismillah, TikToker bernama Lina Mukherjee, sempat menangis dan mengalami drop saat di
Memuat Konten Berikutnya...