Kabar duka, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia, pada Selasa (26/12/2023) saat sedang menjalani perawatan di RSPAD sekitar pukul 10.00 WIB.
Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi. Ini kronologi meninggalnya
Terdakwa Lukas Enembe dikatakan sakit saat sidang putusan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani sidang duplik terkait perkara gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Lukas Enembe 10 tahun enam 6 bulan penjara terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Selama dua perioe menjabat Gubernur Papua, Lukas Enembe membentah pernah  menerima gratifikasi dari pihak swasta. Ia merasa  sebagai pekerja yang paling jujur di Papua.
Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe mengenai permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Gubernur Papua non Aktif Lukas Enembe akan segera menjalani sidang perdana senin (12/06/2023) mendatang sebagai terdakwa dalam perkara suap dan gratifikasi.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City