Kabar duka, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia, pada Selasa (26/12/2023) saat sedang menjalani perawatan di RSPAD sekitar pukul 10.00 WIB.
Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi. Ini kronologi meninggalnya
Terdakwa Lukas Enembe dikatakan sakit saat sidang putusan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani sidang duplik terkait perkara gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Lukas Enembe 10 tahun enam 6 bulan penjara terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Selama dua perioe menjabat Gubernur Papua, Lukas Enembe membentah pernah  menerima gratifikasi dari pihak swasta. Ia merasa  sebagai pekerja yang paling jujur di Papua.
Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe mengenai permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Gubernur Papua non Aktif Lukas Enembe akan segera menjalani sidang perdana senin (12/06/2023) mendatang sebagai terdakwa dalam perkara suap dan gratifikasi.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Petugas Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi.