GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Suap dan Gratifikasi, Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Lukas Enembe 10 tahun enam 6 bulan penjara terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Rabu, 13 September 2023 - 18:06 WIB
Terima suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Lukas Enembe 10 tahun enam 6 bulan penjara terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam persidangan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), jaksa menilai Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1,9 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa KPK menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider 6 bulan," kata jaksa di PN Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2023).

tvonenews

Jaksa melanjutkan menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, harta benda Lukas Enembe disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa saat itu terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 tahun," tambahnya.

Adapun jaksa mengungkapkan hal memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Lukas Enembe.

Hal memberatkan menurut jaksa ialah perbuatan terdakwa Lukas Enembe tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan terdakwa bersikap tidak sopan selama persidangan," tutur jaksa. (lpk/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Berikut ide menu olahan daging kurban Idul Adha: Resep Oseng Daging Cabe.
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Selebgram asal Brunei Darussalam bernama Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman menjadi tersangka. Ia menyebut penganiayaan di Blok M lagi terpengaruh alkohol.
Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Setelah menjalankan shalat Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Dedi Mulyadi sedekah ke salah satu warga, aksinya diikuti yang lain.
Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lonjakan drastis volume kendaraan terjadi di Ruas Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 

Trending

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Selebgram asal Brunei Darussalam bernama Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman menjadi tersangka. Ia menyebut penganiayaan di Blok M lagi terpengaruh alkohol.
Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Berikut ide menu olahan daging kurban Idul Adha: Resep Oseng Daging Cabe.
Selengkapnya

Viral