Kontroversi awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas bermula dari unggahan viral hingga teguran resmi. Simak kronologi lengkap kasus yang ramai diperbincangkan publik.
Seperti diketahui timnnas Indonesia tengah berupaya membangun dan meraih sepakbola kelas dunia, seperti pertandingan Piala Dunia 2026. Sayangnya kalah.
Google dan Meta diwajibkan membayar sejumlah besar dana ke Canadian Journalism Collective (CJC) sebagai kompensasi atas penggunaan konten berita media Kanada.
Jurnalis Kraksaan memberikan sosialisasi pendidikan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Gedung Islamic Center
Direktur Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat menyinggung orang-orang kerap kali menjadi penyebar berita hoaks. UAH menyebutkan mereka hanya butuh ini.
Aksi penyiraman air keras terjadi di Jakarta, kali ini menimpa pasangan muda-mudi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi Minggu (1/9/2024).
Berdasarkan riset Reuters Institute Study for Journalism Digital News Report 2024, tvOneNews.com menempati posisi ke-4 sebagai media berita paling terpercaya.
Di antara banyaknya platform berita yang ada di Indonesia, tvOneNews.com berhasil menempati posisi keempat sebagai media berita paling populer tahun 2024.
Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Gangguan penglihatan masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, banyak kelainan mata dapat ditangani lebih awal.
Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 0-3. Pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2026) malam WIB.
Otoritas Malaysia melakukan investigasi terkait kasus kopilot asal Malaysia berinisial MS yang tertangkap membawa 26 kilogram ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.
KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.