News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketum IKADIN: Surat Advokat Tak Bisa Serta-Merta Dipidanakan

Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalankan tugas profesinya, menyusul kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir.
Selasa, 22 September 2026 - 20:30 WIB
Teks foto: Ketua Umum Ikadin Adardam Achyar didampingi Ketua Ikadin Medan Hisar Sinaga dan mantan Ketua Peradi Medan Marasamin Ritonga
Sumber :
  • Istimewa

Medan, tvOnenews.com — Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalankan tugas profesinya, menyusul kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir.

Adardam menegaskan, advokat memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam memberikan bantuan hukum kepada klien, termasuk menyampaikan surat kepada pihak atau instansi yang berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap advokat itu kan dapat dan berhak melakukan langkah-langkah hukum. Langkah-langkah hukum itu bisa bersifat seperti surat,” kata Adardam di Medan, Selasa (22/9/2026) sore.

Menurutnya, dalam menjalankan profesi, advokat dapat menyampaikan dalil maupun argumentasi hukum melalui surat kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia menilai, dalil yang disampaikan advokat dalam surat tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menuntut secara pidana apabila dalil tersebut kemudian tidak terbukti.

“Karena di dalam perkara itu berlaku prinsip siapa yang mendalilkan, itu yang harus membuktikan. Jadi kalau dia misalnya menulis itu ternyata tidak begitu, artinya tidak terbukti,” ujarnya.

Adardam mencontohkan, apabila setiap dalil yang disampaikan advokat melalui surat kemudian dianggap sebagai tindak pidana hanya karena tidak terbukti, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan profesi advokat.

“Kalau caranya setiap yang ditulis advokat ternyata tidak bisa dibuktikan kemudian itu menjadi pidana, ini teman-teman saya nanti bakalan jadi pidana sendiri ketika gugatannya ditolak,” katanya.

Ia juga membedakan surat yang dibuat advokat untuk menyampaikan dalil hukum dengan dokumen yang memiliki karakter sebagai akta autentik.

Menurut Adardam, surat advokat tidak memenuhi kualifikasi sebagai akta autentik. Karena itu, sepanjang isi surat merupakan dalil yang berkaitan dengan kepentingan hukum klien dan tidak mengandung perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana, surat tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar pemidanaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Surat advokat itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai akta otentik. Surat advokat itu sepanjang bukan menyangkut pencemaran nama baik, tidak bisa dituntut,” katanya.

Meski demikian, Adardam menegaskan terdapat batasan dalam perlindungan terhadap tindakan advokat saat menjalankan profesinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasokan Batu Bara untuk Industri Semen Tersendat Akibat Sungai di Kalimantan Surut, ESDM Cari Alternatif

Pasokan Batu Bara untuk Industri Semen Tersendat Akibat Sungai di Kalimantan Surut, ESDM Cari Alternatif

ESDM mengalihkan pasokan batu bara dari sumber lain untuk memenuhi kebutuhan industri semen yang terganggu akibat sungai surut. Pemerintah menargetkan masalah tuntas pekan depan.
Siap-siap, Daerah Ini Bakal Jadi yang Pertama Rasakan Puncak Musim Hujan di Indonesia

Siap-siap, Daerah Ini Bakal Jadi yang Pertama Rasakan Puncak Musim Hujan di Indonesia

BMKG memprediksi puncak musim hujan di Indonesia mulai Desember 2026. Simak wilayah yang akan lebih dulu mengalami puncak musim hujan.
‎Bukan Malaysia, Kevin Diks Beberkan Fokus Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

‎Bukan Malaysia, Kevin Diks Beberkan Fokus Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia tergabung di Grup A bersama Singapura, Malaysia, dan Bangladesh. Ketiga negara tersebut akan menjadi penghalang pertama skuad Garuda dalam upaya melangkah lebih jauh di turnamen.
John Herdman Ingatkan Timnas Indonesia Waspadai 'Permainan Kotor' dalam Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Ingatkan Timnas Indonesia Waspadai 'Permainan Kotor' dalam Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026

John ‎Herdman mengaku mulai memahami karakter persaingan sepak bola Asia Tenggara setelah menangani Timnas Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Pengalaman di Piala AFF 2026 turut memberinya gambaran mengenai tantangan yang bisa kembali dihadapi skuad Garuda.
Tak Lagi Seperti di Man United, Ruben Amorim Mulai Beradaptasi dengan Skuad AC Milan

Tak Lagi Seperti di Man United, Ruben Amorim Mulai Beradaptasi dengan Skuad AC Milan

Ruben Amorim mulai menunjukkan perubahan pendekatan sejak menangani AC Milan. Pelatih asal Portugal itu kini terlihat lebih terbuka dalam menyesuaikan taktik.
Bandara Soetta Uji Coba Teknologi Baru Pengelolaan Sampah Tanpa Asap, Menuju "Zero Waste Zero Emisi"

Bandara Soetta Uji Coba Teknologi Baru Pengelolaan Sampah Tanpa Asap, Menuju "Zero Waste Zero Emisi"

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melangkah makin progresif dalam pengelolaan lingkungan modern. Teknologi insinerator ramah lingkungan tanpa asap -

Trending

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT