Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AYA (32) karena terbukti melanggar aturan keimigras
Muhammad Erik alias Muhammad Arifin, oknum pengasuh Ponpes HBM di Desa Sumbermujur, Candipuro, Lumajang, menjalani penahanan di Satreskrim Polres Lumajang
Pernikahan seorang pria dengan dua wanita sempat menghebohkan warga Kecamatan Jirak Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan bahkan jadi viral di media sosial.
Viral kakek 52 tahun nikahi gadis remaja 16 tahun, hal itu bikin heboh di media sosial terutama karena rentang usia yang sangat jauh tapi keduanya ngaku cinta,
Pengantin pria itu bernama Rahmadi (19). Sedangkan dua pengantin wanita bernama Dela Novita Lingga (20) serta Sri Yana (17). Dia menikahi 2 wanita sekaligus
Rahmadi diketahui berusia 19 tahun, sedangkan 2 wanita yang dinikahinya, Dela Novita Lingga (20) dan Sri Yana (17). Mereka bertiga terlibat cinta segitiga.
Dua wanita yang dinikahi seorang pemuda itu dengan wajah tanpa senyum lalu bersalaman dan cium pipi lalu disoraki para hadirin yang ada di lokasi tersebut.
Berkas kasus dugaan penistaan agama dalam prosesi pernikahan manusia dengan kambing betina sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!