Update daftar pemain Manisa BBSK usai kehadiran amunisi baru di kasta kedua Liga Voli Turki atau Kadinlar 1 Ligi 2025-2026, di mana Megawati Hangestri tak ada perubahan.
Polisi mengungkap kebiasaan ANFS (16), tersangka perusakan nisan makam non muslim di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul yang terjadi belakangan terakhir ini.
Polisi telah mengamankan pelaku perusakan nisan khusus makam non muslim yang terjadi di TPU wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menerangkan hukum kuburan atau makam yang terpasang batu nisan, paving block, dan cor saat momen suasana hari Lebaran.
Buya Yahya menguraikan secara detail hukum kuburan atau makam yang terpasang batu nisan, cor, dan paving block yang sering digunakan umat Muslim di Indonesia.
Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum dan keharusan dibongkar soal kuburan atau makam keluarga yang menggunakan paving block, cor atau semen hingga batu nisan.
Ketika tanah sudah padat, bolehkah kuburan dipasang paving, cor, dan batu nisan? Bila sudah terlanjur, haruskah dibongkar? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Apakah boleh dipasang paving, cor, dan batu nisan di kuburan atau makam? Buya Yahya terangkan tentang hukum pasang paving, cor, dan batu nisan di atas kuburan.
Tujuan adanya batu nisan di kuburan, bentuk tanda adanya makam di sana. Habib Novel Alaydrus sebut sebagai sunnah Rasulullah SAW yang kala itu hanya pakai batu.
Apakah boleh kuburan atau makan keluarga dipasang paving, cor, atau batu nisan untuk menandakan? Ternyata begini hukumnya menurut Buya Yahya, boleh atau tidak?
Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026.