GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haruskah Dibongkar Kuburan Sudah Gunakan Paving, Cor dan Batu Nisan? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya....

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum dan keharusan dibongkar soal kuburan atau makam keluarga yang menggunakan paving block, cor atau semen hingga batu nisan.
Selasa, 10 Desember 2024 - 23:10 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum kuburan atau makam harus dibongkar atau tidak jika pakai paving block, cor dan batu nisan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas hukum kuburan menggunakan paving block, cor hingga batu nisan?

Dalam tradisi Indonesia, kata Buya Yahya, banyak kuburan atau makam telah menggunakan batu nisan, cor hingga memakai paving block.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya batu nisan, cor, dan paving block, menurut Buya Yahya, dijadikan oleh keluarga mereka agar kuburan atau makam memiliki tanda.

Soal hukumnya, Buya Yahya telah mendengar beberapa orang berpendapat bahwa kuburan atau makam memakai paving, cor, dan batu nisan tidak boleh atau haram.

"Memang di sana dikatakan haram," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramah disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (10/12/2024).

Ilustrasi kondisi kuburan atau makam pakai paving block, cor, dan batu nisan
Ilustrasi kondisi kuburan atau makam pakai paving block, cor, dan batu nisan
Sumber :
  • Istockphoto

 

Buya Yahya lebih dulu menerangkan kebolehan atau hukum memasang batu nisan di kuburan telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia.

Batu nisan memiliki fungsi sebagai penanda pada kuburan di bagian ujung makam yang dipasang atas keinginan keluarga.

Masyarakat Indonesia akan mudah mengenali kuburan salah satu anggota keluarga atau sanak saudara telah meninggal dunia.

Adanya batu nisan ini akan menyantumkan identitas dari jenazah yang terpampang di kuburan.

Biasanya batu nisan bertuliskan nama almarhum atau almarhumah, tanggal lahir hingga tanggal meninggal dunia atau wafat.

Merujuk dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 2 karya Wahbah az-Zuhaili, batu nisan memiliki hukum bersifat makruh jika mengacu pendapat Mazhab Maliki.

Jabir Radhiyallahu 'Anhu meriwayatkan hadits perkara batu nisan di kuburan berdasarkan Mazhab Maliki, seperti ini bunyinya:

نَهَى رَسُولُ اللهِ ﷺ عَنْ تَحْصِيصِ الْقُبُورِ وَأَنْ يَكْتُبَ عَلَيْهَا وَأَنْ يَيْنِي عَلَيْهَا

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Rasulullah SAW melarang untuk mengecat kuburan atau menuliskan padanya atau membuat bangunan di atasnya." (HR. Muslim)

Lantas, bagaimana pendapat dari Buya Yahya? Hukum memasang batu nisan masih boleh dengan tujuan tanda pada kuburan keluarga atau sanak saudaranya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kadin China Layangkan Surat Protes Terkait Regulasi Baru, Bahlil Akui Sudah Komunikasi dengan Dubes

Kadin China Layangkan Surat Protes Terkait Regulasi Baru, Bahlil Akui Sudah Komunikasi dengan Dubes

Bahlil mengungkapkan dirinya telah bergerak cepat melakukan komunikasi langsung dengan pengusaha China maupun Kedutaan Besar China di Indonesia guna meredam kekhawatiran yang mulai berkembang di kalangan investor.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Fabrizio Romano Bersabda, Michael Carrick Segera Resmi Dapat Kontrak Baru dari Manchester United?

Fabrizio Romano Bersabda, Michael Carrick Segera Resmi Dapat Kontrak Baru dari Manchester United?

Jurnalis kenamaan Fabrizio Romano melaporkan bahwa Manchester United selangkah lagi akan mempermanenkan Michael Carrick sebagai manajer utama mereka.
‎Persib Bandung dan Borneo FC Saling Sikut, I.League Antisipasi Penyerahan Trofi Super League di Dua Kota

‎Persib Bandung dan Borneo FC Saling Sikut, I.League Antisipasi Penyerahan Trofi Super League di Dua Kota

Persaingan gelar juara BRI Super League 2025/2026 dipastikan berlangsung panas hingga pekan terakhir kompetisi. Situasi itu membuat operator liga, I.League, mulai menyiapkan langkah antisipasi terkait seremoni penyerahan trofi juara musim ini.
Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, BSKDN Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah

Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, BSKDN Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah

Selain sinkronisasi, BSKDN Kemendagri juga menegaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi yang bisa dikembangkan guna mendukung program nasional.
Curhatan Kades Hoho kepada Dedi Mulyadi, Sebut Tekanan Datang setelah Seleksi Perangkat Desa Ditolak

Curhatan Kades Hoho kepada Dedi Mulyadi, Sebut Tekanan Datang setelah Seleksi Perangkat Desa Ditolak

Kades Hoho tetap ingin melantik perangkat desa meski tak direkomendasikan Bupati Banjarnegara. Sebelumnya ia terlihat sempat curhat ke Dedi Mulyadi soal tekanan

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT