Tiga anggota Brimob yang menjadi penumpang kendaraan taktis (rantis) saat melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan dijatuhkan sanksi permintaan maaf.
Bareskrim periksa 12 saksi kasus kematian ojol Affan Kurniawan usai dilindas rantis Brimob saat demo ricuh. Proses penyidikan terus berjalan transparan.
Lima anggota Brimob yang turut berada dalam mobil Rantis saat melindas pengemudi ojol hingga tewas, Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di wilayah Pejompongan, belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Bripka Rohmad turut mengajukan banding atas sanksi demosi dalam kasus rantis Brimob menabrak seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 lalu.
Sidang Komisi Kode etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PDTH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae yang terlibat dalam persitiwa tragis pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan usai tewas dilindas kendaraan Barracuda Brimob.
Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Cosmas Kaju Gae terkait kasus kendaraan Brimob Polri lindas mati pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan menuai polemik.
Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae telah dijatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jenderal Purnawirawan Polri ini menangis
Dalam keterangannya, ia dengan sangat menyayangkan adanya hal yang janggal dari putusan Kejaksaan Agung RI, menetapkan kliennya, Nadiem Makarim sebagai...
Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.