News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Anggota Brimob Penumpang Rantis Lindas Affan Belum Disidang Etik, Polisi Ungkap Alasannya

Lima anggota Brimob yang turut berada dalam mobil Rantis saat melindas pengemudi ojol hingga tewas, Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di wilayah Pejompongan, belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Rabu, 10 September 2025 - 11:56 WIB
Mobil Brimob Lindas Pengemudi Ojek Online (Ojol) bernama Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Lima anggota Brimob yang turut berada dalam mobil Rantis saat melindas pengemudi ojol hingga tewas, Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di wilayah Pejompongan, belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Adapun terduga pelanggar, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kelima personel belum menjalani sidang etik lantaran masih dalam proses pelengkapan berkas

“Ke 5  Personel (penumpang) lainnya dalam proses pelengkapan berkas perkaranya untuk di selenggarakan pada sidang KKEP berikutnya,”  kata Trunoyudo, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Sementara itu Trunoyudo menyebutkan, jika nantinya berkas telah dinyatakan lengkap, maka kelima personel akan menjalani sidang etik.

Kemudian Trunoyudo mengungkapkan bahwa Danyon Resimen 4 Korps Brimob, Kompol Cosmas dan pengemudi rantis, Bripka Rohmat yang telah mendapatkan sanksi, dalam hal ini mengajukan banding. 

“Terhadap keputusan sidang KKEP yang telah digelar minggu lalu, keduanya telah mengajukan banding,” jelas Trunoyudo.

Untuk diketahui, Danyon Resimen 4 Korps Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat dengan tidak hormat dari Polri pada Rabu (3/9/2025), setelah namanya terseret dalam kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemecatan itu ditetapkan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyatakan Kompol Cosmas telah melakukan perbuatan tercela yang tidak dapat ditoleransi sebagai anggota kepolisian.

Berbeda dengan Cosmas, Bripka Rohmat yang menjadi pengemudi rantis dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Putusan ini dibacakan dalam sidang KKEP pada 4 September 2025. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Media sosial tengah dihebohkan dengan satu nama yaitu Tio Ferdian Rahmana yang diduga melakukan kekerasan seksual.
Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

John Herdman memimpin Timnas Indonesia sejak awal 2026 lalu. Setelah tampil menjanjikan di FIFA Series dan laga uji coba internasional, pelatih asal Inggris ini merasakan kekejaman sepak bola Indonesia dengan tersingkir dari Piala AFF 2026. 
Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, kembali disorot usai muncul dugaan pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Simak fakta dan penjelasannya.
Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan bahwa pengerjaan konstruksi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome dan Manggarai telah menyentuh angka 97,99 persen. 
Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, memilih merendah jelang duel melawan Vietnam di Piala AFF 2026. Ia menyebut Harimau Malaya berada dalam posisi underdog.
Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama tak dipanggil Timnas Indonesia, permata Garuda era Shin Tae-yong, Rafael Struick masih menyimpan mimpi untuk kembali bela Merah Putih asuhan John Herdman.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral