News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Butuh 40 Saksi dan 17 Ahli untuk Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Sebanyak 40 saksi dan 17 orang saksi ahli telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang selain itu ada tiga alat bukti.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:20 WIB
Polisi Butuh 40 Saksi dan 17 Ahli untuk Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 40 saksi dan 17 orang saksi ahli telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Tak hanya itu Bareskrim Polri juga memiliki tiga alat bukti dan sebuah surat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (1/8/2023).

Panji Gumilang datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Didampingi tim kuasa hukumnya, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa tim penyidik selama kurang lebih 4 jam.

Setelah diperiksa selama 4 jam Panji Gumilang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.

"Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Hasil dari proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka.

"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," katanya.

Sebelum menetapkan PAnji Gumilang sebagai tersangka, pe yidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli.

Selain itu penyidik pun telah mendapatkan berbagai alat bukti.

"Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi. Dimana penyidik telah mendapatkan berbagai alat bukti yaitu alat bukti elektronik, maupun keterangan ahli. Untuk menetapkan tersangka setidaknya penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat," ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Panji Gumilang kini masih melaksanakan pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya kepolisian menerima tiga laporan kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Selengkapnya

Viral