Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bakal berhati-hati dalam menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Majelis hakim menyatakan bahwa Bayu Ardiansyah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP. Sementara itu, Yogi Esmemet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP.
Kasus ini sungguh mengejutkan siapapun karena belum lama kita merayakan momen hari kemerdekaan pada 17 Agustus. Seketika ada kabar Wamenaker Immanuel Ebenezer
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Ronny Talapessy selaku Pengacara Bharada E tegaskan ragu soal saksi yang tak melihat Ferdy Sambo tembak Brigadir J, Ia pun menuturkan alasannya, Kamis 22/9/2022
Reza Indragiri sebagai Psikolog Forensik bongkar 3 poin soal kondisi Bharada E menembak karena manut atasan, Dalih lolos pidana? ada pertanyaan dari hakim, 9/9
Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.
Kemenangan tipis Persib Bandung atas Persija Jakarta pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 ternyata meninggalkan luka mendalam bagi gelandang andalan mereka, Thom Haye.