News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Taufik Hidayat, Kenapa Atalia Sebut Tersangka Penyekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun Melanggar Pasal 28G Ayat 1?

Anggota DPR Atalia Praratya mengungkap alasan tindakan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekap & siksa wanita, YTR di Bandung melanggar Pasal 28G ayat 1.
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:56 WIB
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekap dan siksa wanita, YTR (30) di Bandung & Atalia Praratya
Sumber :
  • Kolase Instagram/@rozakabdul_cililin & Tangkapan layar YouTube cxomedia

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti tindakan dari Taufik Hidayat (29), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita sekaligus kekasihnya, YTR (29) di Bandung selama tiga tahun.

Menurut Atalia Praratya, tindakan kekerasan dilakukan oleh Taufik Hidayat kepada YTR sebagai pelanggaran serius. Warga asal Nagreg, Kabupaten Bandung itu dinilai telah melanggar Pasal 28G ayat (1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejahatan sadis ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman," ujar Atalia Praratya dalam keterangan tertulisnya dikutip tvOnenews.com, Rabu (24/6/2026).

Alasan Taufik Hidayat Penyekap Wanita Melanggar Pasal 28G Ayat (1)

Atalia Praratya & Taufik Hidayat (30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan wanita sekaligus pacarnya, YTR (29) di Bandung selama 3 tahun
Atalia Praratya & Taufik Hidayat (30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan wanita sekaligus pacarnya, YTR (29) di Bandung selama 3 tahun
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & Istimewa

Atalia Praratya menjelaskan alasan tersangka penyekap wanita melanggar Pasal 28G ayat (1). Dugaan penganiayaan ini menunjukkan bahwa Taufik Hidayat melanggar hak asasi manusia (HAM).

Merujuk dari hukumonline, Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang setiap orang berhak mendapat perlindungan diri.

Perlindungan yang dimaksud bertujuan untuk pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta harta benda yang di bawah kekuasaannya.

Selain itu, pasal ini juga mengatur setiap orang berhak mendapat rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan melakukan perbuatan atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Untuk itu, Atalia menginginkan Taufik Hidayat dijerat semaksimal mungkin. Sebab, pria berusia 30 tahun itu telah melakukan penganiayaan berat hingga merampas kemerdekaan seseorang.

"Saya mendesak aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis paling berat agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," mintanya.

Di sisi lain, Atalia memberikan apresiasi terhadap kesigapan dilakukan oleh pihak Kepolisian. Tanpa aparat yang melakukan pengejaran membuat tersangka tidak ditetapkan sebagai buron.

Atalia juga mengapresiasi langkah masyarakat yang turut membantu kinerja aparat penegak hukum. Berkat kerja keras dari semua pihak membuat pelaku telah diringkus di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Timeline Wanita Disekap 3 Tahun oleh Taufik Hidayat di Bandung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat
Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat
Sumber :
  • ANTARA

Kasus penyekapan ini mencuat setelah pihak keluarga korban mendapat informasi lewat WhatsApp (WA) dari orang tak dikenal (OTK). Berdasarkan keterangan dari kakak korban, keluarga dikabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal saat Ikut Latihan Dasar Militer, DPR Desak Ada Evaluasi

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal saat Ikut Latihan Dasar Militer, DPR Desak Ada Evaluasi

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin buka suara soal adanya dua calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat ikut pelatihan militer.
Terancam Pasal Berlapis, Berapa Hukuman Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung?

Terancam Pasal Berlapis, Berapa Hukuman Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung?

Terancam pasal berlapis, berapa hukuman Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung?
Komisi VIII DPR Minta BPKH Diperkuat, Tekankan Independensi Pengelolaan Dana Haji

Komisi VIII DPR Minta BPKH Diperkuat, Tekankan Independensi Pengelolaan Dana Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar lebih independen dalam pengelolaan dana haji. 
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Luncurkan Kartu Kesehatan Bagi Buruh

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Luncurkan Kartu Kesehatan Bagi Buruh

Serangkaian kegiatan dilakukan oleh institusi Polri jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Dua Pemain Arsenal Buat Thomas Tuchel Pusing di Piala Dunia 2026! Saka Mulai Pulih, Declan Rice Malah Mengkhawatirkan

Dua Pemain Arsenal Buat Thomas Tuchel Pusing di Piala Dunia 2026! Saka Mulai Pulih, Declan Rice Malah Mengkhawatirkan

Pelatih Timnas Inggris yakni Thomas Tuchel, nampaknya dibuat pusing dengan dua kondisi pemain andalan Arsenal di skuad Timnas Inggris pada Piala Dunia 2026 ini.
Jadwal Timnas Indonesia Putri di Piala AFF, Wajib Juara Grup Demi Jalan Mulus ke ASEAN Women Championship 2027

Jadwal Timnas Indonesia Putri di Piala AFF, Wajib Juara Grup Demi Jalan Mulus ke ASEAN Women Championship 2027

Sama seperti edisi sebelumnya, Timnas Indonesia Putri wajib finis di tiga besar Piala AFF Putri 2026 untuk bisa bersaing di ajang ASEAN Women Championship 2027. 

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral