Jelang bulan Ramadhan, ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Jawa Tengah.
Tujuh kilogram5 narkotika jenis sabu dan ribuan minuman keras (miras) dimusnahkan Satresnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (14/3/2023) pagi
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan natal dan tahun baru 2023, Polres Temanggung, Jawa Tengah memusnahkan 3.818 botol miras berbagai merek.
Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti dari 47 kasus tindak pidana kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pati, Selasa (6/12/2022).Â
Polres Purbalingga musnahkan minuman keras (miras) botol dan tradisional, serta petasan. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (27/4/2022).
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemusnahan ini sebagai upaya menciptakan keamanan jelang Ramadhan.
"Ratusan botol minuman keras berlabel tersebut diamankan dari tangan masyarakat karena dijual tanpa surat izin," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW. Manuputty.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.