Polisi ungkap pelaku penganiayaan penumpang Jaklingko 49 rute Lebak Bulus-Cipulir kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, NS (30) memiliki riwayat gangguan jiwa.
Adalah NS (30) pelaku penganiayaan tersebut, sementara korban berinisial B (27). Pelaku melakukan penganiayaan tepatnya di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa Pemukulan yang dilakukan oleh driver ojol kepada penumpangnya, dipicu gegara korban diduga salah pasang titik saat memesan ojek online di aplikasi.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat