News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjarahan Rumah

Dari Penjarahan Brutal ke Pembongkaran: 6 Fakta Mengejutkan Rumah Ahmad Sahroni

Dari Penjarahan Brutal ke Pembongkaran: 6 Fakta Mengejutkan Rumah Ahmad Sahroni

Rumah Ahmad Sahroni yang dijarah massa kini resmi dirobohkan. Berikut deretan fakta terbaru soal kerusakan, alasan pembongkaran, dan keputusan Sahroni tetap tinggal.
Ahmad Sahroni Robohkan Rumah di Tanjung Priok Usai Penjarahan: Sudah Enggak Oke

Ahmad Sahroni Robohkan Rumah di Tanjung Priok Usai Penjarahan: Sudah Enggak Oke

Dalam video yang beredar, terlihat ekskavator menghancurkan bagian depan rumah Sahroni. Puing-puing berserakan selama proses pengerjaan.
Malam Jahanam di Kebon Bawang

Malam Jahanam di Kebon Bawang

Kondisi rumah Ahmad Sahroni belum banyak berubah sejak dihancurkan massa yang marah pada kerusuhan akhir Agustus silam. Tak ada yang boleh masuk, kecuali segelintir orang yang diizinkan.
Kasus Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, 52 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, 52 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Total sudah 52 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah pejabat selama tragedi kerusuhan terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Beberapa Barang Uya Kuya Telah Dikembalikan, Ada Kasur hingga Ijazah

Beberapa Barang Uya Kuya Telah Dikembalikan, Ada Kasur hingga Ijazah

Rumah milik anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Bertambah! 15 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Bertambah! 15 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polres Metro Jakarta Timur kembali menetapkan tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di wilayah Jakarta Timur
Polisi Tetapkan 11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Polisi Tetapkan 11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Polres Tangerang Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah mantan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Satu Orang Masih di Bawah Umur

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Satu Orang Masih di Bawah Umur

Akibat dari peritiwa itu, sebanyak 12 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Rumah Uya Kuya Dipenuhi Karangan Bunga Usai Dijarah, Isi Tulisannya: Video Lama Beredar...

Rumah Uya Kuya Dipenuhi Karangan Bunga Usai Dijarah, Isi Tulisannya: Video Lama Beredar...

Rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya dipenuhi karangan bunga. Hal ini terjadi usai rumah Uya Kuya kena jarah brutal oleh massa
Ratapan Sri Mulyani saat Harta Paling Berharganya Dijarah Pria Jaket Merah, Menkeu Meratap Patah Hati: Kejam!

Ratapan Sri Mulyani saat Harta Paling Berharganya Dijarah Pria Jaket Merah, Menkeu Meratap Patah Hati: Kejam!

Menkeu Sri Mulyani memperlihatkan momen harta kesayangannya diboyong oleh pria berjaket merah yang mengenakan helm saat aksi penjarahan di rumahnya.
Kasus Penjarahan Rumah Polisi PAN Eko Patrio Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Penjarahan Rumah Polisi PAN Eko Patrio Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus penjarahan rumah milik politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Isu Penjarahan, Rumah Orang Tua Eko Patrio di Nganjuk Dijaga Ketat Aparat dan Warga

Isu Penjarahan, Rumah Orang Tua Eko Patrio di Nganjuk Dijaga Ketat Aparat dan Warga

Isu penjarahan, rumah orang tua anggota DPR sekaligus artis, Eko Patrio, yang beredar di media sosial membuat aparat gabungan bersama warga melakukan penjagaan.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT