Panji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Pimpinan Ponpes Al Zaytun dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/7/2024)
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (22/2/2024).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus membenarkan, bahwa Senator Bali Arya Wedakarna telah dilaporkan kepada Polda Bali Rabu (03/01/2024) kemarin.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (33) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama degan menghina nama Nabi Muhammad.
Panglima Brigade Al-Qassam Hamas Mohammed Deif menyebut serangan Badai Al Aqsa yang dilakukan pasukannya karena Zionis menduduki tanah airnya, menghancurkan kota-kota dan desa-desa Palestina.Â
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Bareskrim Polri tak hanya fokus pada kasus tindak penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77," ujar Hendra
Kuasa hukum pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi menduga terjadi kriminalisasi dan politisasi terkait proses penahanan kliennya di Bareskrim Polri.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. Panji Gumilang langsung ditahan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.
Dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, penggelapan, korupsi dana BOS, hingga tindak pidana pengelolaan zakat di Ponpes Al Zaytun.
Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyoroti polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai diperdebatkan publik.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.