News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dedengkot Ponpes Al Zaytun Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Panji Gumilang: Merdeka!

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (22/2/2024).
Kamis, 22 Februari 2024 - 16:12 WIB
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu
Sumber :
  • Opi Riharjo/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dituntut 1 tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (22/2/2024).

Jaksa menilai Panji Gumilang terbukti melakukan penodaan agama.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa mengatakan terdakwa Panji Gumilang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kedua, yakni Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. 

"Menuntut kepada majelis hakim pada Pengadilan Negeri Indramayu agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdussalam Panji Gumilang alias A.S. Panji Gumilang alias Abdussalam R. Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H. Abu Ma'arik, dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa Rama Eka Darma saat membacakan tuntutan. 

Sementara tim penasihat hukum Panji Gumilang menyatakan keberatan atas tuntutan JPU tersebut.

Mereka berencana menyampaikan pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya pekan depan. 

Sementara Panji Gumilang seusai sidang tuntutan turut menyapa para pendukungnya dan berulang kali meneriakkan 'Merdeka'. 

Panji Gumilang tidak mengucap apapun terkait tuntutan JPU, ia memilih langsung berjalan ke mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Indramayu. 

Sebelumnya terdakwa Panji Gumilang didakwa tiga pasal sekaligus, yakni pertama Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong. 

Kedua, Pasal 156 huruf a KUHP dengan sengaja melakukan penodaan terhadap suatu agama. 

Ketiga, pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sinyal CLBK! Sandro Tonali Ingin Balik ke Serie A, AC Milan Jadi Tim yang Paling Ngebet Bawa Pulang Si Anak Hilang

Sinyal CLBK! Sandro Tonali Ingin Balik ke Serie A, AC Milan Jadi Tim yang Paling Ngebet Bawa Pulang Si Anak Hilang

AC Milan berpotensi menghadapi dinamika besar pada bursa transfer musim panas mendatang dan nama gelandang Sandro Tonali kembali mencuat sebagai incaran baru.
Emas Antam Lanjut Reli, Harga Melonjak Rp30.000 ke Rp2,92 Juta/Gram

Emas Antam Lanjut Reli, Harga Melonjak Rp30.000 ke Rp2,92 Juta/Gram

Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan setelah pada Jumat (6/2/2026) sore harga emas Antam juga sempat naik Rp34.000 per gram.
Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Bersinar di Hadapan Herdman hingga Drama Cristian Ronaldo Ogah Main di Al Nassr

Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Bersinar di Hadapan Herdman hingga Drama Cristian Ronaldo Ogah Main di Al Nassr

Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Ramdani bersinar di hadapan John Herdman, Cristiano Ronaldo kembali absen bela Al Nassr, dan evaluasi jujur pelatih Timnas Indonesia soal kegagalan masa lalu.
Pagari dari Incaran Arsenal, Manajemen AC Milan Bakal Ikat Davide Bartesaghi dengan Kontrak Jangka Panjang

Pagari dari Incaran Arsenal, Manajemen AC Milan Bakal Ikat Davide Bartesaghi dengan Kontrak Jangka Panjang

AC Milan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga aset masa depan klub. Kali ini, sorotan tertuju pada Davide Bartesaghi yang dapat perpanjangan kontrak.
Moody’s Sorot Ketidakpastian Regulasi, Kadin Sebut 'Wake-Up Call': Kesempatan Reformasi Pasar Modal

Moody’s Sorot Ketidakpastian Regulasi, Kadin Sebut 'Wake-Up Call': Kesempatan Reformasi Pasar Modal

Komentar itu muncul setelah Moody’s Ratings merevisi outlook menjadi Negatif dari Stabil terhadap tujuh korporasi non-keuangan Indonesia, menyusul perubahan outlook Pemerintah Indonesia.
Gaji Jean Mota Sebelum ke Persija Jakarta Capai Lebih dari Rp13 Miliar per Tahun

Gaji Jean Mota Sebelum ke Persija Jakarta Capai Lebih dari Rp13 Miliar per Tahun

Sebelum menjadi pemain asing yang didatangkan Persija Jakarta pada bursa transfer paruh musim, gaji Jean Mota disebut lebih dari Rp13 miliar setiap tahunnya.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Berikut susunan pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri, Sabtu (7/2/2026)
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT