SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyampaikan pernyataan sikap dalam sebuah forum mahasiswa yang digelar di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran dan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Hasanuddin Makassar kompak bersama-sama menyampaikan pernyataan sikap terhadap sistem pendidikan kedokteran Indonesia.
Pernyataan Sikap Guru Besar dan Civitas Akademika Universitas Negeri Surabaya mengambil tema "Mengawal Demokrasi Menjaga NKRI" dengan diikuti 100 peserta dosen, guru besar, mahasiswa dan alumni.
Senin (5/2) giliran sejumlah dosen, alumni dan mahasiswa melakukan pernyataan sikap yang diberi tajuk Unair Memanggil, Menegakkan Demokrasi, Menjaga Republik.
Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir membatalkan pemberian gelar Datuk timbalan setia amanah kepada Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman, SH, MH.
Delapan fraksi DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tetap independen dan tidak mewakili kepentingan siapapun dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
FISIP UI mengeluarkan sebuah pernyataan sikap atas aksi kekerasaan yang dialami Ade Armando di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR RI Jakarta
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.