Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan dua orang tersangka pengedar obat keras pil Yarindo, yakni SF (27) warga Desa Caruban, Kandangan, dan RA (28) Kelurahan Banyuurip, Kabupaten Temanggung.
Seorang pemuda pengangguran berinisial DJM alias Paijo, diamankan petugas kepolisian setelah mengedarkan sediaan farmasi pil warna putih bersimbolkan Y/Yarindo.
Unit Reskrim Polsek Dringu Polres Probolinggo berhasil membekuk dua pria asal Probolinggo, karena terbukti mengedarkan pil obat keras berbahaya (okerbaya).
Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung