Baru baru ini, Kuasa Hukum Brigadir J dan artis Uya Kuya dilaporkan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta â Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Langsung Ajukan Banding, Begini Tanggapan Kapolriâ¦Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8) lalu.
Perkembangan baru pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Komnas HAM ungkap sosok yang mengancam Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, memiliki peran yang kuat.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa sebelumnya ada rapat kecil yang digelar beberapa jam sebelum habisi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menyusul tersangka lainya
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan ada dua peran dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut kesaksian Brigadir RR, dirinya tak melihat kejadian secara detail karena dirinya bersembunyi saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjelaskan keberangkatan Irjen Ferdy Sambo menuju Jakarta tidak bersamaan dengan rombongan sang Istri beserta ADC lainnya.Â
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, salah satu bukti Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan perjalanan tersebut berupa tiket pesawat atas nama Sambo.Â
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.