Buntut pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy Indra Wijaya dan Presiden Prabowo begitu menyedot perhatian dan komentar dari berbagai elite politik hingga tuai
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin buka suara soal pertemuan empat pimpinan partai politik (parpol) pada Minggu, 28 Desember 2025.Â
Pakar politik Wibawanto Wibowo menilai Presiden Prabowo perlu melakukan security clearance ulang bagi seluruh pejabat negara demi memastikan loyalitas dan soliditas bangsa.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa partainya ingin memberikan peran yang luas bagi para perempuan terutama di panggung politik.
Guru Besar Ilmu Sosiologi UMY Prof. Zuly Qodir nilai usulan pembentukan negara Islam beda dari akidah. Jika sama pemicu adanya gerakan kelompok radikal Islam.
Merawat semangat Reformasi, ribuan aktivis pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Mahasiswa Cipayung mengadakan diskusi publik dengan tema "Manifesto Kebangsaan: Menjaga Api Demokrasi Tetap Menyala".
Sejumlah tokoh nasional, lintas agama dan budayawan mendadak mendatangi kediaman K. H. Mustofa Bisri atau Gus Mus di kompleks Ponpes Raudlatut Thalibin, Rembang
Rania Diba Dasopang, putri Marwan Dasopang, aktif berpartisipasi dalam politik, mewakili generasi muda untuk perjuangan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.