News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar UMY Ingatkan Usulan Pembentukan Negara Islam Tak Sama dengan Akidah, Masyarakat Indonesia Diminta Mengerti...

Guru Besar Ilmu Sosiologi UMY Prof. Zuly Qodir nilai usulan pembentukan negara Islam beda dari akidah. Jika sama pemicu adanya gerakan kelompok radikal Islam.
Kamis, 4 Juli 2024 - 20:53 WIB
Ilustrasi situasi perang di Negara Islam
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Zuly Qodir mengatakan adanya perbedaan terkait mendirikan negara Islam dengan akidah Islam.

Guru Besar UMY itu menyampaikan bahwasanya masyarakat Indonesia harus mengerti pendirian negara Islam atau khilafah islamiah berbeda dari akidah Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus bisa memisahkan antara gagasan khilafah islamiah atau gagasan negara Islam dengan bagaimana kita meyakini akidah Islam," ungkap Zuly dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan perbedaan terkait mendirikan negara Islam sangat dibutuhkan terutama untuk umat Muslim di Indonesia agar dijadikan sebagai acuan dan ilmu pengetahuan mereka.

"Menjadi pondasi utama untuk kaum Muslim," ucap Guru Besar UMY itu.


Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Zuly Qodir tanggapi pembentukan negara Islam beda dari akidah. (ANTARA)

Ia menuturkan dari perbedaan akidah Islam dan gagasan dalam mendirikan negara Islam seringkali disalahgunakan.

Misalnya pembentukan negara Islam seringkali memunculkan kelompok radikal yang suka menggabungkan sejumlah akidah.

Ia berpendapat biasanya kelompok radikal selalu mencampurkan akidah bersifat mutlak dengan penafsiran akidah berupa fiqih siyasah atau politik.

Menurutnya, kedua akidah tersebut tidak memiliki sifat yang sama atau berbeda dari prinsipnya masing-masing.

"Ajaran khilafah islamiah atau seruan untuk mendirikan negara Islam adalah agenda politik dan merupakan bagian dari fiqih siyasah, fiqih yang membahas soal perpolitikan," jelasnya.

Ia menjelaskan dari perbedaan pemahaman ini semakin memunculkan potensi memudahkan kelompok Islam radikal untuk membentuk negara Islam.

Ia berasumsi bahwa kelompok Islam radikal mempunyai rencana bahwa pembentukan negara Islam dianggap sempurna dalam melakukan kehidupan beragama.

Guru Besar UMY itu melihat anak muda sebagai target sasaran aksi modus kelompok radikal.

Terutama bagi anak muda yang tidak memahami dan pernah belajar Agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut, ia menyayangi keparahan tafsir fiqih disampaikan tentang khilafah islamiah adalah bagian akidah atau biasa dikenal syariat Islam.

Ia menegaskan jika pemikiran tersebut sudah mempengaruhi anak muda dapat pemicu adanya propaganda berdasarkan syariat dalam mendirikan negara Islam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT