Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menetapkan 69.313 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab Kemenag 2025 sudah dimulai. Program ini dikemas inklusif karena diperuntukkan bagi guru madrasah serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan agama Khonghucu.
Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka daftar ulang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) mulai besok, Sabtu, 1 Februari 2025. Ini tahapannya,
Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar mengungkap Kemenag akan resmi buka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dimulai pada Maret 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Kemenag.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berkomitmen untuk menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama dalam waktu 2 tahun.
Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..