Kemenag Salurkan Rp198 Miliar untuk Guru Non-ASN, Siapkan BSU Rp270 Miliar bagi Guru Non-Sertifikasi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) dan non-sertifikasi. Pada 2025, Kemenag melaporkan telah menyalurkan tambahan pembayaran sebesar Rp198 miliar bagi guru non-ASN, sekaligus menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp270 miliar untuk guru non-sertifikasi.
Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan agama di Indonesia. Selain meringankan beban ekonomi guru, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian status dan meningkatkan profesionalisme pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa dukungan anggaran tersebut bukan sekadar bantuan sesaat. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan para guru memiliki fondasi kesejahteraan yang lebih baik agar dapat fokus menjalankan tugas mendidik.
“Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” ujar Amien saat puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 6 Desember 2025.
Tambahan Pembayaran dan BSU untuk Guru
Amien menjelaskan, tambahan pembayaran Rp198 miliar diberikan kepada guru non-ASN sebagai bentuk pemenuhan hak dan penguatan kesejahteraan. Sementara BSU Rp270 miliar disiapkan khusus bagi guru non-sertifikasi yang selama ini belum menerima tunjangan profesi.
Secara garis besar, dukungan Kemenag kepada guru pada 2025 meliputi:
-
Tambahan pembayaran Rp198 miliar bagi guru non-ASN
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp270 miliar untuk guru non-sertifikasi
-
Peningkatan formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700 persen
-
Alokasi Rp10 miliar untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI
Kemenag menilai, skema bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tahan ekonomi guru sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Formasi PPG Naik 700 Persen
Selain bantuan finansial, Kemenag juga mencatat lonjakan signifikan dalam penyediaan formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada 2025, jumlah formasi PPG meningkat hingga 700 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Peningkatan ini membuka peluang yang jauh lebih besar bagi para guru untuk memperoleh sertifikasi dan pengakuan profesional. Dengan status profesional, guru diharapkan memiliki kepastian karier sekaligus akses kesejahteraan yang lebih baik.
Load more