Majelis hakim memvonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup, serta dipecat dari militer terhadap tiga orang anggota TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur.
Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengaku masih dalami motif pembunuhan oleh tiga anggota TNI terhadap penjual kosmetik dan obat-obatan Imam Masykur.ÂÂ
Pengusaha itu yakni IR (33), mengaku diperas dengan cara diculik dan disiksa saat membuka usaha toko kosmetik di perbatasan kota Tangerang, tepatnya di Kecamatan Tenjo, Jawa Barat.
Tiga Warga Sipil ikut diamankan dalam penyidikan terkait kasus penculikan, penganiayaan, hingga pemerasan terhadap Imam Masykur (25). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap selain kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik alias RM, dua warga sipil lainnya ditangkap.ÂÂ
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh warga Kecamatan Gandapura, Bireuen bernama Imam Masykur (25) yang berujung tewas oleh oknum TNI,
Seorang Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) diduga menculik dan menganiaya pemuda bernama Imam Masykur (25). Ini aktivitas terakhir dalam Instagramnya
Bikin geger publik atas kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh oleh Oknum TNI, salah satunya anggota Paspampres. Selasa (29/8/2023).
Tak hanya dua (2) oknum TNI dan oknum Paspamres, Praka Riswandi Manik (RM) saja yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh. Namun, kakak
Bikin geger publik atas kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh oleh Oknum TNI, salah satunya anggota Paspampres. Selasa (29/8/2023).
Terungkap! pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang tewas dianiaya karena diculik oleh tiga Anggota TNI ternyata juga pernah menjadi korban penculikan sebelumnya.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.