Mengarungi awal tahun 2025, PT Pos Indonesia atau dikenal dengan brand PosIND, kembali ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) sebagai kepanjangan tangan pemerintah, sebagai mitra penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos),
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan 50 ribu keluarga di Jawa Tengah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan beralih ke program pemberdayaan.
Bansos PKH bulan November akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang memenuhi syarat, melalui bank-bank tertentu yang telah ditunjuk.
Bansos yang cair di bulan Oktober 2024 telah dinantikan keluarga penerima manfaat karena bisa meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
PT Pos Indonesia (Persero) akhirnya kembali mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Sembako di bulan Oktober 2024.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan terdapat studi yang menunjukan indikator daya beli masyarakat berada di level yang stabil, seperti consumer confidence index.
Awal bulan Oktober 2024, bantuan sosial (bansos) PKH telah memasuki tahap 4 dan sudah banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menantikan pencairannya.
Sekitar 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) pada 2024.
Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono menekankan isu pertanian jadi prioritas pasangan Prabowo dan Gibran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri aliran uang terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.