News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cair! Bansos PKH Oktober 2024 Rp750.000 untuk Anak dan Ibu Hamil, Ini Cara Cek dan Pencairannya: Lansia dan Disabilitas Dapat Jatah

Awal bulan Oktober 2024, bantuan sosial (bansos) PKH telah memasuki tahap 4 dan sudah banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menantikan pencairannya.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 04:42 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH tahap 4 Oktober 2024 mulai dicairkan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berlanjut dan menjadi salah satu bantuan yang paling ditunggu masyarakat.

Awal bulan Oktober 2024, Bansos PKH telah memasuki tahap 4 dan sudah banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menantikan pencairannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun bansos PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai, yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tahun. Saat ini, masyarakat berharap proses pencairan bisa segera dimulai oleh pemerintah, di minggu pertama atau kedua bulan Oktober 204.

Bantuan ini menjadi program yang sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM), utamanya untuk mereka sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024. Namun, proses pencairannya bergantung pada administrasi yang sedang berlangsung.

Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, prosesnya saat ini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Kemudian akan dilanjutkan dengan Surat Instruksi (SI), sebelum akhirnya dana PKH bisa diterima oleh para penerima manfaat.

Jika Anda merupakan salah satu penerima bansos PKH, Anda akan menerima dana bantuan sesuai kategori penerima yang ditentukan pemerintah.

Besaran dana bantuan dibagi dalam tujuh kategori penerima manfaat, dan berikut adalah rinciannya:

Penerima dan Nominal Bansos PKH Oktober 2024

Pemerintah telah membagi bantuan PKH dalam tujuh kategori dengan besaran dana yang berbeda, antara lain:

- Balita atau Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil/ masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara Cek Bansos PKH Oktober 2024

Anda bisa mengecek status penerima bansos PKH melalui dua cara, yaitu melalui situs web Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Zodiak Paling Sial 19 Juni 2026: Pisces Kendalikan Ekspektasi

3 Zodiak Paling Sial 19 Juni 2026: Pisces Kendalikan Ekspektasi

Berikut 3 zodiak yang diprediksi paling sial pada Jumat, 19 Juni 2026, salah satunya Pisces disarankan untuk mengendalikan ekspektasi tinggi.
Ibrahima Konate Resmi Perkuat Benteng Real Madrid

Ibrahima Konate Resmi Perkuat Benteng Real Madrid

Real Madrid resmi mendatangkan bek tengah asal Prancis Ibrahima Konate secara bebas transfer setelah mengakhiri kontraknya bersama Liverpool.
Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk memodernisasi sistem keuangan daerah dengan mempercepat penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring (online). 
Ini Kata-kata Pertama Cristiano Ronaldo Usai Portugal Hanya Mampu Bermain Imbang Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026

Ini Kata-kata Pertama Cristiano Ronaldo Usai Portugal Hanya Mampu Bermain Imbang Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo harus menelan pil pahit bersama Timnas Portugal pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2026.
Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT