Terkadang saat berpuasa merasakan telinga yang gatal karena lama tak dibersihkan. Apakah boleh membersihkan telinga saat menjalankan puasa Ramadhan bisa membatalkan?Â
Saat puasa Ramadhan hendaknya menahan lapar dan dahaga, juga mampu untuk menahan hawa nafsu hubungan intim dengan pasangan suami istri Bagaimana dengan ciuman?
Pasangan suami istri (pasutri) yang berciuman saat siang hari di bulan Ramadhan, padahal sedang berpuasa. Apakah batal? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Buya Yahya menjelaskan, bahwa salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Ia juga menjelaskan kalau menyikat gigi...
Buya Yahya menegaskan, memasukkan sesuatu ke dalam lubang hidung itu bisa membatalkan puasa seseorang. Namun, ada 'syarat' tertentu yang bisa membatalkan puasa.
Tak sengaja telinga terasa gatal saat berpuasa di bulan Ramadhan, bila membersihkan telinga apakah bisa membatalkan puasa? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Dalam sehari-harinya tentu akan banyak penyesuaian waktu dan pola kerja karena sedang puasa di bulan Ramadhan. Namun, aktivitas berenang dan menyelam, apakah ..
Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan, meski miliki keutamaan yang dahsyat, namun ada hal yang bisa membuat pahala puasa rusak. Lalu apa saja yang bisa merusak?
Hati-hati, menelan ludah sendiri ternyata bisa membatalkan puasa, Buya Yahya terangkan sebab ludah sendiri bisa membuat batal puasa, seperti apa contohnya?
Saat puasa bisa jadi tiba-tiba butuh dilakukan cabut gigi karena satu dan lain hal. Lantas, bagaimana hukum mencabut gigi saat puasa? Begini penjelasannya.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.