News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditanya soal Menyikat Gigi yang Bisa Batalkan Puasa, Buya Yahya Bilang Kalau Hal Itu Bisa Membatalkan, jika...

Buya Yahya menjelaskan, bahwa salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Ia juga menjelaskan kalau menyikat gigi...
Rabu, 12 Februari 2025 - 23:08 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Selain menjadi bulan untuk meningkatkan ibadah, Ramadhan juga menjadi momen penting untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan lebih baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di balik berbagai amalan baik yang dilakukan, ada banyak pertanyaan yang sering muncul di masyarakat, salah satunya mengenai hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

 

Salah satu topik yang kerap menjadi perbincangan hangat adalah tentang menyikat gigi saat berpuasa. Banyak yang bertanya-tanya, apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa?

Dalam konteks puasa, banyak yang khawatir bahwa menyikat gigi bisa membatalkan puasa. Sementara itu, ada juga anggapan bahwa menyikat gigi tidak akan membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati. Lalu, mana yang benar?

 

tvonenews

 

Buya Yahya menjelaskan, bahwa salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut.

Buya Yahya menjelaskan, bahwa yang dimaksud adalah menelan sesuatu yang dimasukkan ke mulut tadi.

"Yang dimaksud memasukkan lubang mulut adalah menelannya. Menelan itu yang batalkan. Selagi tidak menelan maka tidak batal," ujar Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (12/2/2025).

 

Buya Yahya mencotohkan ketika seseorang sedang berkumur, lalu tak sengaja menelannya, maka hal itu tak membatalkan puasanya.

"Berkumur lalu kaget, ketelen, gak apa-apa, gak batal. Tapi, main-main masukkan es krim (ke mulut), ketelen, batal. Ngapain masukkan es krim ke mulut? Tapi kalau gak ketelen ya gak batal, wong yang batalkan itu (kalau) ketelen," ujar Buya Yahya.

 

Sama halnya dengan ketika seseorang yang sedang berpuasa, lalu menyikat giginya.

Pendakwah kelahiran tahun 1973 itu lalu menjelaskan, bahwa apabila pasta giginya tidak tertelan, maka hal itu tak membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka jawabannya sama. Sikat gigi gak batalkan puasa, asalkan gak ditelan."

"Cuma kalau odol dan sebagainya, sama seperti es krim, maka itu akan menjadi makruh. Kalau ketelen batal nantinya. Karena itu adalah sesuatu yang ada rasa, ada bendanya, dimasukkan ke mulut kalau ketelen batal."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT