Kejati Jakarta diketahui telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Polda Metro Jaya, yang berdampak pada terhentinya proses awal perkara.
Pelatih timnas sepak bola amputasi Indonesia, Syahrul Ase, menilai faktor mental menjadi penyebab utama kekalahan timnya 0-3 dari Iran pada laga terakhir Grup A Piala Asia Amputasi 2025 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Pelatih Timnas Sepak Bola Amputasi Indonesia, Syahrul Ase, buka suara setelah timnya gagal ke Piala Dunia 2026. Dia menyinggung kurangnya pengalaman para pemain Garuda INAF -julukan Timnas Amputasi Indonesia- karena masih muda.
Pelatih Timnas Sepak Bola Amputasi Indonesia, Syahrul Ase, meminta anak asuhnya tampil habis-habisan pada laga melawan Iran di Piala Asia Amputasi 2025. Sebab, laga itu akan menjadi penentu Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Baru-baru ini mencuat soal kabar detik-detik cerita KPK geledah kantor Visi Law Office milik Febri Diansyah, di Kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jaksel
Adapun Rasamala Aritonang pernah menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementan, termasuk SYL, ketika kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
Polda Metro Jaya menanggapi perihal pencabutan permohonan praperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.
Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah